Dewan: Selesaikan Batas Rohil-Rohul

Dewan: Selesaikan Batas Rohil-Rohul

BAGANSIAPIAPI (HR)- Pemerintah Kabupaten Rohil diminta segera menyelesaikan masalah tapal batas antara Kabupaten Rohil dengan Rohul. Hal ini perlu dilakukan secepatnya, mengingat salah satu organisasi kemasyarakatan Rohul sudah membangun gapura secara permanen di wilayah yang diyakini masuk areal Rohil.

 Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Jufrizal, Selasa (24/2). Katanya, pemuda Rohul telah membangun gapura di wilayah Km 9 Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.

"Kemarin, Senin (23/2) Pemuda Pancasila Rohul membangun gapura secara permanen di wilayah Km 9 Tanjung Medan, dan mereka menjaga gapura itu dengan lebih kurang 30 orang," ujar Jufrizal.

Sebut Jufrizal, perselisihan tapal batas dengan Rohul itu berada di Kepenghuluan Meranti Darussalam, Tanjung Sari dan Siarang-arang, Kecamatan Tanjung Medan. Untuk itu, pihaknya, meminta agar persoalan ini secepatnya diselesaikan oleh pemerintah kabupaten.

Lanjut Jufrizal, kalau dilihat dari fotografi 45, perbatasan antara Rohil dan Rohul itu berada di KM 18. Sedangkan yang dibuat gapura oleh PP Rohul itu berada di km 9. Sedangkan km 9 jelas mencangkum wilayah Rohil.

"Untuk itu diminta kepada Pemerintah, agar secepatnya menutaskan tapal batas antara Rohil dan Rohul," pungkasnya.***