Polisi Tembak Mati 2 Terduga Teroris di Makassar

Polisi Tembak Mati 2 Terduga Teroris di Makassar

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Polri menyebutkan bahwa saat ini masih ada seorang tersangka teroris yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara usai operasi penangkapan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Densus terpaksa menembak lantaran memberi perlawanan saat hendak ditangkap.

"Dari penindakan tersebut, Densus 88 menangkap 20 orang teroris, 17 orang diamankan, 1 orang mengalami luka tembak atas nama I (34). Sementara 2 orang meninggal," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1/2020).


Dia menjelaskan bahwa para tersangka memberi perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis barang dan senapan angin jenis PCP. Adapun dua orang tersangka yang meninggal dunia berinisial MRS (46) dan SA (23).

Dalam hal ini, kata Ramadhan, jaringan teror yang diringkus itu tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan telah melakukan baiat kepada khilafah atau ISIS pada 2015 di Pondok Pesantren Aridho, pimpinan Ustaz Basri.

Para tersangka, kata Ramadhan, terlibat dalam aksi pengeboman sebuah gereja di Jolo, Filipina pada 2019 lalu. Menurutnya, mereka menjadi penyokong dana bagi aksi teror itu.

Bukan hanya itu, kata dia, para tersangka juga turut membantu buronan Andi Baso yang turut beraksi dengan mengebom Gereja Oikumene, Samarinda beberapa tahun lalu.

Berbagai aksi bom itu, diketahui merupakan ulah jaringan teror Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ramadhan menjelaskan, kedua tersangka mulai rutin melakukan latihan menembak sejak tahun lalu.

"Mulai bulan Oktober 2020 secara rutin lakukan latihan menembak dan naik gunung (i'dad)," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menyebut 20 orang yang diamankan di Makassar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi saya ulangi ini penangkapan teroris bukan terduga teroris di Kota Makassar," kata Ramadhan, tanpa merinci pasal yang dikenakan kepada para tersangka itu.



Tags Teroris