DPRD Pekanbaru Anggap DLHK Tak Paham Kelola Sampah

DPRD Pekanbaru Anggap DLHK Tak Paham Kelola Sampah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru hari ini dipanggil DPRD Kota Pekabaru guna melaksanakan hearing terkait permasalahan penumpukan sampah di sejumlah titik yang disebabkan habisnya masa kontrak pihak ketiga yang selama ini mengelola sampah di Kota Pekanbaru.

Dari hasil hearing tersebut, DLHK dianggap tak paham mengelola permasalahan sampah, khususnya terkait anggaran dan pembukaan lelang baru untuk kontraktor pengelola sampah pada 2021.

"Hearing hari ini belum memuaskan. Mereka ajukan lelang baru 10 Desember 2020 dan baru kemarin ditayangkan. Sangat kita sayangkan. Jadi ada kekosongan waktu satu bulan ini," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Selasa (5/1/2021).


"Terus mereka juga memotong anggaran hanya Rp500 juta untuk bulan pertama 2021 ini dari total anggaran tahun lalu sebesar Rp45 miliar. Seharusnya, 45 itu dibagi 12 bulan. Jadi setidaknya, mereka potong Rp3,75 miliyar. Baru 4,1 sekian itu untuk anggaram 11 bulan selanjutnya dan untuk dilelang," tambahnya.

Sigit juga menjelaskan, seharusnya jika anggaran dipotong Rp3,75 miliyar, DLHK bisa melakukan PL (penunjukan langsung). Namun, tidak serta merta secara keseluruhan, tapi per kecamatan. Sebab PL hanya diperbolehkan maksimal Rp200 juta.

"Coba pelajari ulang kembali. Makanya carilah orang yang mengerti bagaimana sistem lelang. Bagaimana itu PL. Jadi jangan terlalu kaku, jangan terlalu takut salah. Pasti aja jalannya. Yang penting dikoordinasikan," ungkapnya.

"Kita sama-sama lihat, kepala OPD turun langsung untuk mengutip sampah, itu juga bukan solusi. Bukan solusi itu. Kerja sama intinya," tambahnya.

Sementara belum ada pemenang lelang yang akan mengelola sampah di Kota Pekanbaru, DLHK akan terus melakukam swakelola dengan memaksimalkan alat-alat yang ada.

"Solusi dari kita, ya sementara kita mengerahkan personil dan kendaraan kita. Kita punya 28 kendaraan (pengangkut sampah). Terdiri dari kendaraan DLHK dan kendaraan OPD terkait lain yang bisa diperbantukan. Kemudian kita juga menyewa personil dari PT Gondang Tua Jaya sejumlah 15 unit kendaraan," ujar Kadis DLHK, Agus Pramono.

Selain itu, terkait hasil sidak Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru yang menemukan bahwa alat pengelola sampah di TPA Muara Fajar selalu rusak dan hanya satu yang bisa beroperasi, Agus mengaku satu-satunya solusi hanya rental unit.

"Itu alat sudah dari 2012. Rusak, diperbaiki, rusak lagi. Begitu terus. Jadi ya kita bisanya rental. Tapi kita ada rencana beli alat baru. Alhamdulillah. Maunya saya sekarang juga kita antar alatnya, tapi tidak bisa. Ada prosedurnya. Pokoknya secepatnya akan kita tangani dan semuanya bisa berjalan lancar lagi," tutupnya.

 

Reporter: M Ihsan Yurin



Tags Pekanbaru