2 Tahun Buka Praktik Pesugihan

Ki Purbo Lalang Jati Ngaku Bisa Sediakan Tuyul

Ki Purbo Lalang Jati Ngaku Bisa Sediakan Tuyul

PEKANBARU (Riaumandiri.co)-Sudah buka praktik sejak tahun 2015, APK alias Ki Purbo Lalang Jati (35) biasa membuka praktik pengobatan alternatif. Pada bulan April 2016 lalu, ia mulai menjalankan praktik pesugihan dan spiritual, bahkan menjual tuyul.
 

"Tuyulnya dijual Rp5 juta, sudah ada orang dari Duri yang mau beli. Tapi baru bayar Rp1,7 juta," kata Ki Purbo saat berbincang di Mapolresta Pekanbaru, Senin (10/10/) siang.


"Kalau menggandakan uang, saya tidak bisa. Cuma sekedar iseng saja. Ada yang percaya, ada yang nggak percaya juga. Biasanya, Rp5 juta digandakan jadi Rp300 juta. Maharnya, harus beli sapi," bebernya.



Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, menuturkan, para korban, dukun pengganda uang ini tidak hanya di dalam Kota Pekanbaru saja.


"Korbannya ada dari Jakarta, Jawa Barat dan bahkan dari Sulawesi. Uang dari korban itu digunakan untuk keperluan pribadinya, dari korbannya yang terakhir, pelaku bisa membeli dua unit mobil serta perhiasan emas," terang Kapolresta.


Toher (sapaan akrab Kapolresta) kepada GoRiau.com (GoNews Grup) memaparkan, dalam menjalankan aksinya, Ki purbo menggunakan sebuah kotak kardus yang dimodifikasi untuk menipu korbannya.


"Dia (Ki Purbo) menggunakan kardus yang diatasnya ditaruh uang korban, sedangkan dibawahnya hanya kertas biasa. Agar aksinya berjalan lancar, korbannya dilarang untuk menyentuh kardus, hanya boleh dilihat saja, dengan berbagai alasan," paparnya.

Ki Purbo
Kapolresta menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ki Purbo Lalang Jati dijerat pasal 378 KUHP, ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara."Sementara ini, baru ada satu laporan. Jika ada masyarakat yang menjadi korban, diimbau agar melapor ke Mapolresta Pekanbaru," tutupnya.(grc/hai)