DPRD Minta Pemko Pekanbaru Segel Royale de Club

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Segel Royale de Club

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri meminta Pemko Pekanbaru segera menyegel tempat hiburan Royale de Club yang berada di Appartement The Peak Pekanbaru.

Pasalnya, tempat hiburan di Jalan Ahmad Yani tersebut nekat beroperasi meski segala perizinannya masih dalam proses.

"Ini (Royale de club) harus segera disegel, sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Izinnya belum selesai tapi sudah berani beroperasi. Izin belum keluar saja sudah membandel, bagaimana nanti jika izinnya sudah keluar," kata Azwendi, Jumat (1/1/2021) kepada wartawan. 


Ia juga menegaskan, Pemko Pekanbaru harus mengambil sikap tegas terhadap pengelola Royale de club, sebagai pelajaran bagi seluruh pelaku usaha di Pekanbaru.

"Kita (DPRD) tidak ada melarang bagi setiap pelaku usaha yang ingin melakukan investasi di Pekanbaru, tapi harus ikuti peraturan yang ada. Segel segera (Royale de club), berikan pelajaran bagi para pelaku usaha yang lainnya," ujar Politisi Demokrat ini.

Sebelumnya, CEO Asia Land (The Peak Appartement), Henu Pratamathana ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru melakukan uji coba terkait tempat hiburan Royale de club. Sementara izin yang dimiliki masih dalam proses.

"Room belum selesai. Masih coba-coba jadi belum buka. Paling baru tahun depan kita aktif," katanya.

Ia juga mengatakan jika proses perizinan saat ini masih terkendala, terutama izin pariwisata. Namun, ia mengatakan Dinas Pariwisata sudah memberikan rekomendasi nota persetujuan.

"Kemarin kita sudah ketemu pak Sekda. Beliau tinggal sign saja. Tinggal pak sekda yang tandatangan," ungkapnya


Reporter: M Ihsan Yurin