RUPS LB Dijadwalkan 28 Agustus, Ini Nama-nama Bakal Calon Pimpinan BRK

RUPS LB Dijadwalkan 28 Agustus, Ini Nama-nama Bakal Calon Pimpinan BRK

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) penetapan calon Komisaris dan Direksi Bank Riau Kepri (BRK), yang dijadwalkan pada 28 Agustus mendatang.  

Hal itu disampaikan oleh Asisten II Setdaprov Riau Evarefita RUPS-LB BRK. Hanya saja jadwal tersebut sifatnya masih tentatif. RUPS-LB tersebut pengukuhan calon komisaris dan direksi BRK. Dan Pemprov Riau selaku pemegang saham mayoritas BRK telah menerima hasil seleksi calon komisaris dan direksi BRK dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Iya, memang RUPS-LB dijawalkan tanggal 28 Agustus. Tapi itu belum pasti, masih tentatif. Untuk penetapan calonnya akan disampaikan saat RUPS,” ujar Evarefita.


Disinggung siapa nama-nama calon yang telah ditetapkan sebagai pimpinan BRK yang telah disetujui oleh OJK dan Gubernur Riau, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, enggan menyebutkannya karena semua akan ditetapkan pada RUPS LB. 

Sementara itu, dari informasi yang berkembang, dan dari 8 calon yang diajukan, beberapa nama calon yang bakam menjadi pimpinan BRK diantaranya, Komisaris dan Direksi BRK yang dikukuhkan di RUPS-LB adalah Yan Prana Jaya Indra Rasyid (Komisaris BRK), Andi Buchori (Dirut BRK), HM Suharto (Direktur Dana dan Jasa BRK). Sedangkan calon Direktur Operasional BRK yakni Denny Mulya Akbar dan Said Syamsuri, namanya dikembalikan OJK. 

Sebelumnya, OJK telah menyerahkan nama calon pejabat pimpinan BRK. Dan dari 8 calon pimpinan BRK yang telah menjalani seleksi tersebut, ada beberapa nama yang dinyatakan gugur, atau tidak masuk dalam salah satu calon yang akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RPUS) BRK.

Kepala OJK Riau, Yusri, mengatakan, setelah melalui proses seleksi dan fit and proper tes, serta rekam jejak calok pejabat yang ikut, beberapa tidak memenuhi syarat. Sehingga calon tersebut dinyatakan gugur dan tidak bisa masuk dalam penetapan calon pimpinan BRK.

“Seleksi itukan ada yang memenuhi persyaratan dan ada yang tidak. Dan semuanya sudah kita kembalikan ke BRK, saya rasa tidak semua yang memenuhi syarat. Yang tidak memenuhi syarat ya gugur, saya tidak ingat berapa orang nanti saya salah nama,” jelas Yusri, beberapa hari lalu. 

Dijelaskan Yusri, selama proses seleksi oleh pansel, dan sampai ke OJK, telah melalui proses yang tepat. Dan tidak ada proses pengulangan pemilihan calon pimpinan BRK yang telah selesai dilaksanakan. Hasil yang telah diserahkan tidak bisa diulang kembali, walaupun tidak sesuai keinginan.

Untuk diketahui terdapat 4 mama calon pimpinan BRK, yang diajukan ke OJK. Diantaranya calon Komisaris Utama, Indra SE, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Yan Prana, yang juga Sekdaprov Riau. 

Selanjutnya untuk calon Ditektur utama, diantaranya, Andi Buchori dan Nizam Putih. Denny Mulia Akbar dan Said Syamsuri sebagai calon direktur operasional. Terakhir, MA Suharto dan Muhammad Jazuli sebagai calon direktur dana dan jasa. 


Reporter: Nurmadi