Gugus Tugas Covid-19 Riau: Kalau Ada Kerumunan dalam Pilkada Bubarkan Saja

Gugus Tugas Covid-19 Riau: Kalau Ada Kerumunan dalam Pilkada Bubarkan Saja

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Sekretaris Gugus Tugas penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yopi, meminta kepada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 9 kabupaten/kota pada Rabu (9/12) besok untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan langsung, yang melibatkan masyarakat banyak. 

Selain itu, harus dilakukan pembatasan orang yang mencoblos saat datang ke tempat pemungutan suara. 

“Dalam beberapa hari lagi akan ada pencoblosan pemilihan kepala daerah, seluruh KPU supaya menjalankan protokol kesehatan. Ini wajib dilakukan, betul-betul dilakukan dengan baik, dan tak perlu ada kerumunan. Kalau ada kerumunan dibubarkan saja,” tegas Indra Yopi, Senin (7/12/2020).


“Yang paling penting bagaimana KPU menyiapkan protokol kesehatan, seperi biasa, memakai masker, mencuci tangan, disediakan tempat cuci tangannya. Selanjutnya bagaimana mengatur orang yang datang sata pemungutan, agar tidak terjadi kerumunan, dengan menjaga jarak,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, mengatakan, dalam pelaksanana Pilkada, pihak penyelenggara telah menetapkan tata cara pemilihan termasuk petugas di lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Agar tidak terjadi klaster baru pilkada.

“Kan sudah ada aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU. Petugas yang di tempat pemungutan lebih ketat lagi, begitu juga masyarakat, harus mematuhi protokol kesehatan. Nah saat pengukuran suhu tubuh, jika ada yang di atas 37 derjat nanti biliknya tersendiri,” kata Mimi. 

“Untuk jam pencoblosan juga diatur, tidak sekaligus datang. Satu TPS itu sekitar 500 orang tidak boleh lebih, dan datang tidak boleh sekaligus. Bertahap. Ada jam-jamnya dalam undangan yang diserahkan. Ini untuk menghindari terjadinya klaster Pilkada,” kata Mimi.

Reporter: Nurmadi


 



Tags Corona