DPRD Pekanbaru: Masalah Reklame dan Bando Harus Selesai Sebelum Tahun Baru

DPRD Pekanbaru: Masalah Reklame dan Bando Harus Selesai Sebelum Tahun Baru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Permasalahan reklame dan bando ilegal di Pekanbaru belum juga selesai. Padahal, kini sudah berada di pengujung tahun.

Diketahui, baru satu bando ilegal yang konstruksinya dieksekusi oleh Pemko Pekanbaru, yakni bando di Jalan Tuanku Tambusai.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla minta permasalahan ini selesai sebelum 2021.


"Kita kemarin sudah kasih deadline sampai akhir tahun. Sudah dipotong bando satu. Masih ada 7 atau 8 lagi. Itu sangat berbahaya sekali bagi pengendara itu," ujarnya, Jumat (4/12/2020).

"Kalau sudah diinstruksikan wali kota, tentu bawahan tinggal menjalankan. Tapi kita lihat ini, apakah instruksinya hanya sebatas lisan atau lewat tulisan juga. Atau apakah sudah diinstruksikan tapi diabaikan OPD-nya," tambahnya.

Roni berharap 2021 sudah tidak lagi ada bando ilegal dan reklame tak berizin sudah memiliki izin agar menambah pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

"Biar pemasukan kita jelas. Reklame tak berizin sudah harus berizin di 2021," tutupnya.

 

Reporter: M Ihsan Yurin