Sudah Diusir, Polisi Nekat Datang Lagi ke Rumah Habib Rizieq Antar Surat Pemanggilan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Aparat kepolisian kembali mendatangi kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). Mereka mengantar surat pemanggilan pemeriksaan untuk Habib Rizieq pada pukul 16.46 WIB, dari arah Slipi.
Dalam romongan itu, hadir juga Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.
Namun, langkah penyidik terhenti di ujung Gang Paksi. Pasalnya, akses masuk ke kediaman Habib Rizieq diblokade laskar FPI.
- Habib Rizieq: Saya Tetep Komitmen Revolusi Akhlaq
- Berkas Kasus Kerumunan Habib Rizieq Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok
- Pengacara Soal Habib Rizieq Rahasiakan Hasil Positif Covid-19: Itu Hak Pasien
- Polisi: Kami Optimis Menangkan Sidang Praperadilan Habib Rizieq
- Polisi Soal Habib Rizieq Keluhkan Sesak Napas: Dia Minta Tabung Oksigen dari Rumah
Saat penyidik tiba di Gang Paksi, massa berselawat dan meneriakkan takbir. Polisi dan laskar FPI sempat berdebat.
"Kita sudah siapkan perwakilan pengacara untuk terima surat tersebut," ujar salah satu laskar FPI.
Namun, penyidik menolak. Mereka tetap ingin menyampaikan surat pemanggilan secara langsung.
Akhirnya 3 penyidik diperbolehkan masuk menyampaikan surat pemanggilan. Sedangkan polisi yang lain menunggu di ujung Gang Paksi.
"Tiga (penyidik mengantarkan surat pemanggilan) jadinya," ujar Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan.
Raindra memastikan surat sudah diterima pihak Habib Rizieq. "Sudah (diterima)," lanjutnya.
Setelah mengantarkan surat, rombongan penyidik meninggalkan lokasi pukul 16.53 WIB.