Gatot: Kasihan Penyidik Kepolisian Batinnya Tersiksa Menangkap Anggota KAMI Tanpa Bukti yang Kuat

Gatot: Kasihan Penyidik Kepolisian Batinnya Tersiksa Menangkap Anggota KAMI Tanpa Bukti yang Kuat

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyinggung pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab oleh kepolisian sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Namun, Rizieq dan menantunya Hanif Alatas tak menghadiri pemeriksaan yang sedianya dilakukan polisi kemarin tersebut.

"Contoh saja singkat saja apa yang terjadi belakangan ini, tentang pemeriksaan Habib Rizieq, kalau memang negara ini adil dan benar-benar beradab semua yang kumpulan-kumpulan periksa semuanya ini contoh saja," kata Gatot dalam acara Dialog 100 Tokoh dan Ulama Memperingati Reuni ke-4 gerakan 212 digelar FPI secara daring, Rabu (2/12/2020).


Gatot juga menyinggung perihal penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Gatot yang merupakan presidium KAMI menilai penangkapan rekannya tersebut tanpa didasari bukti yang kuat.

"Kemudian contohnya anggota KAMI Syahganda Nainggolan, bang Jumhur, bang Anton, pada saat ditangkap saya bilang jangan dikasihani karena mereka bukan pejuang karbitan. Justru yang kita kasianilah adalah para penyidik, karena penyidik di kepolisian ini adalah orang-orang pintar dan pasti mempunyai hati nurani dia batinnya tersiksa karena dia harus melakukan pelanggaran hukum untuk menangkap saudara-saudara KAMI tanpa alat bukti yang kuat," kata Gatot.

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota KAMI ditahan Mabes Polri. Mereka adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.

Mereka ditangkap karena diduga menyebarkan provokasi hingga menyulut demo RUU Cipta Kerja. Dari hasil pemeriksaan, para anggota KAMI diduga melanggar pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.