Polisi Buka Kemungkinan Panggil Ulang Putri dan Mantu Habib Rizieq

Polisi Buka Kemungkinan Panggil Ulang Putri dan Mantu Habib Rizieq

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Polisi menyebut putri dan mantu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Alaydrus, akan rugi sendiri karena tidak memenuhi panggilan undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kerumunan dalam pernikahan mereka pada Sabtu (14/11) lalu.

"Tentunya, orang yang dikirimkan undangan klarifikasi tidak bisa hadir ya itu rugi sendiri, karena kesempatan. Klarifikasi itu kesempatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan analisis dan evaluasi terhadap hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap sejumlah pihak selama ini. Kata dia, bukan tidak mungkin kedua sosok penyelenggara acara tersebut bakal dipanggil lagi.


Hal itu, dijelaskan Awi akan terungkap saat penyidik sudah memiliki kesimpulan untuk menaikkan status kasus tersebut usai gelar perkara.

"Tentunya nanti penyidik melalui evaluasi tadi, perlu ga dipanggil lagi, cukup apa engga (barang bukti), nanti berikutnya the next setelah bukti permulaan cukup tingkatkan ke penyidikan," ucapnya.

"Sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi untuk dipanggil selanjutnya," tambah dia.

Diketahui, putri Habib Rizieq Shihab dan menantunya, tidak memenuhi panggilan klarifikasi tersebut pada Jumat (20/11).

Mereka dipanggil untuk menjelaskan soal kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama prosesi pernikahan yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11).

Dalam perkara ini, polisi mendalami dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Proses penyelidikan ini dimulai dengan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain Anies, sejumlah jajaran Pemprov DKI Jakarta juga dimintai klarifikasi.

Tak hanya itu, panitia penyelenggara acara dan beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan juga dipanggil untuk diklarifikasi.

Kepolisian sendiri menargetkan proses gelar perkara terkait perkara ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.