Hearing Ranperda PDAM DPRD Pekanbaru, Dirut Tirta Siak: Kami Bukan Murni Bisnis Lagi

Hearing Ranperda PDAM DPRD Pekanbaru, Dirut Tirta Siak: Kami Bukan Murni Bisnis Lagi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Panitia Khusus dari DPRD Kota Pekanbaru kembali melaksanakan rapat dengar pendapat atau hearing membahas Ranperda PDAM Kota Pekanbaru, Selasa (24/11/2020).

Ketua Pansus, Roem Diani Dewi mengatakan, hearing hari ini hanya meminta pihak-pihak terkait melakukan ekspos terhadap urgensi dan kendala yang selama ini ada di lapangan. Roem berharap, secepatnya Perda PDAM dapat disahkan. Mengingat peraturan ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. 

"Minggu depan kita hearing lagi. Hearing pembahasannya. Hari ini baru ekspos. Kita berharap sesegera mungkin selesai agar bisa disahkan. Soalnya perda ini berkaitan langsung dengan masyarakat," ujarnya kepada wartawan. 


Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Siak, Kemas Yuzferi mengatakan dalam hearing tadi pihaknya membahas perubahan PDAM menjadi Perumda sekaligus servis pelayanan. 

"Kami di sini membahas perubahan PDAM menjadi Perumda. Intinya soal pelayanan. Apalagi perubahan Perumda ini kan meremajakan semuanya. Termasuk kualitas dan pelayanan," ujarnya. 

Selain itu, perumda juga membuat PDAM tidak menjadi bisnis murni seperti perseroda, melainkan fokus pada pelayanan kepada masyarakat. 

"Tidak betul-betul bisnis murni. Hanya servis area dan pelayanan. Kalau untung, bisa disetor ke kas daerah. Tapi kalau kata daerah keuntungan dibagi ke masyarakat, ya tidak apa-apa juga," tutupnya. 

 

Reporter: M Ihsan Yurin