PSBB DKI Diperpanjang, Pekerja Mal Hadapi Gelombang PHK

PSBB DKI Diperpanjang, Pekerja Mal Hadapi Gelombang PHK

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 10 Oktober 2020 guna memutus penyebaran virus corona. 

Akan tetapi, di balik itu ternyata merugikan para pengelola mal yang kehilangan pengunjungnya selama masa PSBB.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan dampak dari PSBB diperpanjang, maka nantinya pihak pengelola akan mengambil langkah pahit berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan. Sebab, pemasukan perusahaan sedang tertekan akibat jumlah pengunjung mal yang merosot.


“Kalau PSBB Ketat berlangsung terus-menerus maka dikhawatirkan akan terjadi lagi gelombang PHK,” kata Alphonzus, Jumat (25/9/2020). 

Dia mengakui akan menghargai keputusan itu karena memang pertumbuhan kasus baru Covid-19 tidak menunjukkan adanya penurunan. 

Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah kebijakan tegas dalam memutus mata rantai virus corona.



Tags Ekonomi