Diresmikan 14 April di Den Haag Belanda

Nama Munir Diabadikan Sebagai Nama Jalan

Nama Munir Diabadikan Sebagai Nama Jalan

Nama pejuang hak asasi manusia (HAM) asal Indonesia, almarhum Munir Said Thalib atau akrab disapa Munir akan diabadikan sebagai salah satu nama jalan oleh Pemerintah Kota Den Haag di Belanda.

Jalan tersebut bernama Munirpad yang baru akan diresmikan 14 April mendatang oleh Wali Kota Den Haag. Nama Munirpad, akan di letakkan di sebuah jalan
  sepeda yang berada dalam komplek nama-nama pejuang HAM dunia. Seperti Marthin Luther King, Nelson Mandela, Salvador Allende dan Bunda Theresa.

"Ini luar biasa ketika negara yang selama ini menjadi pusat peradilan internasional nama Munir diabadikan di sana," ujar Istri Munir, Suciwati, di Kantor Kontras, Ahad (11/4).

Pengabadian nama Munir di Den Haag, menurut Suciwati,  merupakan warning bagi Indonesia. Selama ini pemerintah Indonesia masih abai terhadap penegakan HAM. Isu HAM, hanya digunakan alat politik untuk meraih kekauasaan. Akan tetapi, Suciwati menilai, tidak realisasi dari yang dijanjikan saat kampanye.

Lemahnya penegakan HAM di Indonesia, kata Suciwati, bisa dilihat dari masih eksisnya pelaku pelanggaran HAM terurama pada peristiwa 1998. Ironisnya, justru pelaku pembunuhan Munir dibebaskan dari penjara.

"Ini ironis, negara luar memberikan penghargaan, negara sendiri memberi peluang bagi pelaku," katanya.

Karena itu, Suciwati mengharapkan kepada semua elemen masyarakat Indonesia untuk mendorong pemerintah melakukan penegakan hukum  terhadap pelanggaran HAM. Kejahatan HAM, Suciwati menegaskan, tidak akan pernah selesai.

Pemberian nama jalan ini, menurut Suciwati memang sudah dijanjikan oleh Wali Kota Den Haag. Janji itu terjadi ketika, Suciwati datang ke Belanda untuk menyaksikan film tentang HAM pada tahun 2011 lalu.

Suciwati, akan ikut meresmikan secara langsung nama jalan Munirpad di Den Haag, Belanda bersama Wali Kota Den Haag.

Disamping meresmikan nama jalan Munirpad, Suciwati juga akan menjadi pembicara terkait perjakan suaminya dalam memperjuangkan HAM.(rol/yuk)