Kelanjutan Tol Trans Sumatra, Gubri Minta Ubah Trase Dumai-Rantau Parapat

Kelanjutan Tol Trans Sumatra, Gubri Minta Ubah Trase Dumai-Rantau Parapat

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau tetap berkomitmen untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai dan dilanjutkan tol Dumai-Rantau Perapat (Sumatra Utara). Namun Pemprov Riau meminta agar pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (HK), untuk mengubah trase jalan tol Dumai-Rantau Perapat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Maamun Murod mengatakan, permintaan mengubah trase jalan tol Dumai-Rantau Parapat lantaran melintasi hutan adat di Kecamatan Bathin Salopan, Kabupaten Bengkalis. Jalan bebas hambatan sepanjang 175 kilometer tersebut, membelah hutan adat masyarakat adat Bathin Salopan.

"Pak Gubernur minta agar trase jalan tol Dumai-Rantau Parapat yang melewati hutan adat diubah trasenya. Makanya kita sangat konsen membantu masyarakat adat di sana. Hutan adat ini merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan," ujar Maamun Murad, Selasa (13/10/2020).


Dijelaskan Maamun, pihaknya sudah diintruksikan Gubernur untuk memfasilitasi agar hutan adat ini tetap eksis dan trase jalan tol Dumai-Rantau Parapat diubah. Hutan adat ini juga sesuai dengan misi Gubernur Riau. Sebab, jika hutan adat ini berhasil dipertahankan, maka sejalan dengan program Riau Hijau. 

"Kita juga bangga hutan adat di sana juga sangat bagus. Karena di zaman sekarang, kita susah melihat hutan yang bagus seperti di Bathin Salopan. Dan sebagai implementasi, Pak Gubernur minta agar trase tol diubah, sebab trase tol itu letaknya hampir membelah tengah hutan adat," katanya.

Sementara itu, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya mengatakan, terkait dengan pengalihan trase jalan tol Dumai-Rantau Perapat, sesuai keinginan Gubernur Riau dan akan dibahas bersama. 

“Itu nanti akan kita bahas bersama lagi, trase tol Dumai-Rantau Perapat, awanya sudah ditetapkan, tapi ada yang nyangkut di hutan adat. Selain tol Dumai-Rantau Perapat, kita juga sudah meninjau penetapan lokasi tol Rengat-Jambi,” kata Sekda.

Untuk diketahui, JTTS di daerah Provinsi Riau yang sudah berjalan, Pekanbaru-Dumai sepanjang 135 kilometer, Dumai-Rantau Prapat sepanjang 175 kilometer. Sedangkan Sumatera Barat, yang terdiri dari 6 seksi yaitu Seksi I Padang-Sicincin (36, 15 km), Seksi II Sicincin-Bukittinggi (38 km), Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh (34 km), Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan (58 km), Seksi V Pangkalan-Bangkinang (56 km) dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru (38 km). 

 

Reporter: Nurmadi