Empat Penjudi Ditangkap Sat Reskrim

Empat Penjudi  Ditangkap Sat Reskrim

BALAIJAYA (HR)-Sedang asik bermain judi, HS, LS, SP dan SM yang kesemua pelaku merupakan warga Kecamatan Balai Jaya, ditangkap Sat Reskrim Polres Rokan Hilir. Perjudian mereka dilaporkan masyarakat.

Menurut Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Cherry, Sabtu (24/10), penangkapan dilakukan Selasa (20/10) lalu, pukul 00.30 WIB, atas informasi dari warga sekitar sudah resah akibat aktivitas pelaku.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan di tempat kejadian. Tim Opsnal Polres Rokan Hilir menemukan ke empat pelaku sedang asyik bermain judi jenis kartu remi.

Polisi melakukan penahanan terhadap pelaku HS, LS, SP dan SM, berikut barang bukti berupa satu set kartu remi, 1 buah pena, satu buku tulis dan uang tunai Rp96.000.Saat ini keempat pelaku ditahan di RTP Polres Rokan Hilir untuk penyidikan lanjut.(rtc/hen)