Jika Kasus Corona Meningkat, PSBM di Pekanbaru akan Dilanjutkan di 3 Kecamatan

Jika Kasus Corona Meningkat, PSBM di Pekanbaru akan Dilanjutkan di 3 Kecamatan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) direncanakan bakal diterapkan di kecamatan lain. Dimulai setelah hasil evaluasi dari PSBM di Kecamatan Tampan yang saat ini tengah berlangsung.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT mengatakan, ada tiga kecamatan lain direncanakan untuk penerapan PSBM. Di antaranya Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Kecamatan Bukit Raya.

"Kalau memang dibutuhkan akan kita terapkan di Kecamatan itu," kata Firdaus, Rabu (23/9/2020).


Jika jumlah kasus Covid-19 terus meningkat, maka penerapan PSBM lanjutan akan segera dilakukan untuk mengendalikan lajunya eskalasi.

Dipilihnya tiga kecamatan itu karena merupakan wilayah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tinggi setelah Tampan.

"Jadi kita evaluasi dulu PSBM Kecamatan Tampan ini. Jika memungkinkan akan diterapkan PSBM lanjutan di wilayah lain," terangnya.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan PSBM di Kecamatan Tampan bakal diperpanjang selama 14 hari kedepan lagi.

Pemerintah kota bakal mengevaluasi efektivitas PSBM yang berlangsung di Kecamatan Tampan. Mereka mengevaluasi jumlah masyarakat yang terpapar, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian.

Wali kota menambahkan, Pemko juga berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait PSBM lanjutan.

"Kita juga berharap PSBM ini juga diikuti Kabupaten lain di sekitar Kota Pekanbaru, yang berdampingan langsung agar hasilnya maksimal," ungkapnya.

Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan, dikatakan Firdaus supaya dapat mengikuti Pekanbaru untuk menggelar PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru.

Ia mencontohkan PSBM Kecamatan Tampan saat ini berbatasan langsung dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar, yakni Kecamatan Tambang, Tapung, dan Siak Hulu.



Tags Pekanbaru