Plt Gubri Pelajari Dulu

Dewan Rekom 2 BUMD Ditutup

Dewan Rekom 2 BUMD Ditutup

PEKANBARU (HR)-Komisi C DPRD Riau akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada Plt Gubernur Riau, terkait keberadaan sejumlah badan usaha milik daerah Pemprov Riau.

Isinya, dua BUMD dan dua anak perusahaan diminta ditutup karena tidak memberikan kontribusi pada daerah, atau dinilai hanya menghabiskan dana APBD. Sedangkan beberapa perusahaan lain direkomendasikan untuk dibenahi manajemen dan pengelolaannya.

Dua perusahaan plat merah yang direkomendasikan untuk ditutup itu adalah, PT Riau Air dan PT Riau Petroleum.

Rekomendasi serupa juga ditujukan kepada RIC anak perusahaan PT PIR dan BPR, anak perusahaan PT PER.
 
"Itulah rekomendasi dari kita. Kita harap Pemprov komit dan menutup perusahaan yang kita rekomendasikan," ujar Ketua Komisi C DPRD Riau, usai ekspos dengan Pemprov Riau, Kamis (9/4).

Dikatakan politisi Partai Demokrat ini, rekomendasi penutupan itu karena kontribusi BUMD tersebut sangat minim. Ia mencontohkan PT Riau Petrolium yang sudah menghabiskan APBD Riau sekitar Rp7,5 miliar, tapi tidak memberikan konstribusi ke daerah.

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan seluruh manajemen BUMD dirampingkan. Pasalnya banyak manajemen BUMD yang tidak berjalan maksimal, bahkan tidak bekerja sebagaimana mestinya.

"Untuk ke depannya kita tidak mau ada lagi yang namanya anak perusahaan. Induk perusahaan yang rugi nantinya. Anak ada, tapi induknya merugi, kan percuma saja, cuma menghabiskan anggaran juga," tegasnya.

Dalam menjalankan aktivitasnya, BUMD juga harus fokus dengan arah dan tujuannya. Menurutnya, hal itu baru bisa dibuktikan kalau sudah ada studi kelayakan yang jelas. Manajemen BUMD juga diingatkan menempatkan orang-orang yang profesional di bidangnya bukan sekedar titipan. "Itu yang jadi harapan kita," tambahnya.

Rekomendasi yang telah dikeluarkan Komisi C tersebut diteruskan ke unsur pimpinan DPRD Riau dan selanjutnya disampaikan langsung kepada Plt Gubernur Riau.

"Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), kita minta Plt Gubri menjadikan rekomendasikan kita sebagai bahan pertimbangan. Kalau ada fit and proper test, kita minta dilibatkan. Sedangkan untuk menutup BUMD itu merupakan wewenang pemegang saham," tutupnya.

Dipelajari Dulu
Saat dikonfirmasi, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu rekomendasi dari Komisi C DPRD Riau tersebut.

"Saya belum baca, nanti kita pelajari dulu. Kalau dia sudah berdiri dan ada badan hukumnya, kita punya alasan untuk menutupnya," ujarnya.

Dijelaskannya, Pemprov Riau berhak mengevaluasi tujuh BUMD yang berada di bawah Pemprov Riau tersebut. Sementara untuk menutup BUMD, akan dikaji secara komprehensif. Termasuk untuk melihat apakah BUMD yang akan ditutup tersebut ada meninggalkan beban atau tidak.

"Kita pelajari dan diskusikan dulu. Sebetulnya, kalau perusahaannya belum beroperasi atau clean, kalau kita memang tidak perlu mempertahankan itu, yah diusulkan. Dan kita lihat masuk dalam Perda atau tidak, tentu dibahas dulu dengan Dewan," tambahnya.

Seperti diketahui ada tujuh BUMD yang ada di Riau saat ini di antaranya PT Bank Riau Kepri, PT Pengembangan Investasi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau, PT Permodalan Ekonomi Rakyat, PT Sarana Penjamin Kredit Riau, PT Riau Air, PT Bumi Siak Pusako dan PT Riau Petrolium. ***