PT Kami Kembali Tak Hadiri Hearing Sengketa dengan Warga Pantaicermin, Dewan Merasa Tak Dihargai

PT Kami Kembali Tak Hadiri Hearing Sengketa dengan Warga Pantaicermin, Dewan Merasa Tak Dihargai

RIAUMANDIRI.ID, BANGKINANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing kedua terkait permasalahan masyarakat Pantaicermin dengan PT. Kami di DPRD Kampar kembali dilaksanakan pada Senin (7/9//2020). 

Rapat dihadiri BPN, dinas terkait, Datuk Penguasa Ulayat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forum Masyarakat Peduli Pantaicermin (FM2P), Karang Taruna, mahasiswa, dan masyarakat Pantaicermin. Sedangkan Kepala Desa Pantaicermin, PT. Kami, dan PTPN V tidak hadir dalam RPD kali ini.

Ketidakhadiran pihak PT. Kami untuk kali kedua ini membuat salah satu anggota Komisi III DPRD Kampar, Juswari, merasa DPRD tidak dihargai oleh pihak perusahaan yang bersengketa dengan masyarakat Pantaicermin itu. 


Juswari meminta pihak perusahaan dihadirkan paksa dalam RPD berikutnya. Ia juga menyinggung success fee yang dibuat Kades dengan PT. Kami harus dibahas lebih serius. 

"Jangan sampai menjadi kasus seperti di Bengkalis," katanya.

Syaiful Anuar, tokoh masyarakat Pantaicermin, melihatkan perizinan yang dikeluarkan pemerintah, tidak jelas lokasinya. 
Dalan dokumen perizinan, lokasi pembangunan PKS PT. Kami berada di Dusun III Pantaicermin, sedangkan lokasi bangunan yang sesungguhnya berada di Dusun I Pantaicermin (HGU PTPN V Sei Galuh). 

Atas dasar keterangan itu, Zulfan Azmi, Ketua Komisi III DPRD Kampar meminta dinas terkait dan tim dari DPRD Kampar untuk melakukan pengecekan ke lokasi PT. Kami akan didirikan. (*)



Tags Kampar