Pekanbaru Segera Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

Pekanbaru Segera Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru segera memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT mengatakan, penerapan PSBM yang akan diterapkan sesuai kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota mengingat terjadinya lonjakan jumlah kasus positif sejak beberapa pekan terakhir.

Dalam PSBM itu sama seperti saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hanya saja tidak diterapkan menyeluruh melainkan per-wilayah seperti kecamatan dan kelurahan yang terjadi peningkatan kasus positif.


"Jadi PSBB dalam wilayah tertentu ini dinamakan PSBB Mikro. Mikro itu wilayahnya, apakah  di dalam kelurahan atau kecamatan," ungkapnya, Selasa (1/9/2020).

Untuk penetapan wilayah PSBM tergantung hasil analisa dari tim epidemiologi Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

Secara prinsip, Pemko Pekanbaru sangat mendukung upaya dari Pemprov Riau.

"Kami akan membahas bersama tim gugus tugas kota dan provinsi untuk penentuan wilayah yang akan diterapkan PSBB Mikro. Tentu nanti, penerapan PSBB Mikro akan kami lakukan di wilayah yang tingkat kerawananannya tinggi atau zona merah," ungkapnya.

Saat ini ada beberapa wilayah di Pekanbaru yang berada di zona merah.

"Namun tim yang akan menentukan apakah perlu dilakukan PSBM," ujarnya.

Selain PSBM, lanjut wali kota, pemerintah provinsi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan sarana prasarana pelayanan kesehatan dan melakukan swab test secara massal.