Aksi Jambret di Pekanbaru Digagalkan Korban, Begini Kronologinya

Aksi Jambret di Pekanbaru Digagalkan Korban, Begini Kronologinya

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pelaku jambret gagal melancarkan aksinya pada Minggu (23/8/2020) sore. Korban dengan sigap menangkap tangan pelaku ketika mengambil handphone (hp) dari saku bajunya.

Genggaman itu tak dilepaskan korban, hingga sepeda motor dan pelaku tersungkur ke aspal di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Tampan, Kota Pekanbaru.

Setelah terjatuh, satu pelaku berhasil tancap gas meninggal rekan dan korban yang terjatuh. Warga yang melihat kejadian itu pun berbondong-bondong membantu korban dan mengamankan pelaku.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebut bahwa pelaku dilarikan ke Mapolsek Tampan setelah terlebih dahulu diamankan warga.

Kronologisnya, ketika itu korban dalam perjalanan pulang setelah bekerja. Dalam perjalanan tiba-tiba dipepet satu sepeda motor yang dikendarai dua orang dari arah kiri korban.

Seketika pelaku mengambil hp korban yang berada di saku baju sebelah kiri dengan tangan kanan. Sontak, korban menangkap tangan pelaku dengan tangan kirinya hingga keduanya terjatuh.

"Aksi pelaku berhasil digagalkan langsung oleh korban, keduanya terjatuh dan lebih kurang 1 jam diamankan warga," kata Ambarita, Senin (24/8/2020).

Usai diinterogasi, pelaku inisial RPR alias Raihan (18) ternyata sudah senior dalam aksi jambret di Kota Pekanbaru.

Aksi yang dimulai sejak 2019 itu hingga saat ini sudah 10 TKP. Di antaranya pada Maret 2019 melakukan jambret bersama A di Jalan Parit Indah, berupa 1 unit handphone merek Realme C2 warna biru.

Pada Maret 2019 melakukan jambret bersama RS di Jalan Arengka, berupa 1 unit handphone merek Xiaomi 4X warna hitam. Bulan April 2019 melakukan jambret bersama A di Jalan Todak, berupa 1 unit handphone merek Realme C2 warna biru.

Pada Mei 2019 melakukan jambret bersama RS di Jalan Duyung, berupa 1 buah dompet yang berisikan uang Rp300.000. Bulan April 2020 melakukan jambret bersama RS di Jalan Tuanku Tambusai, berupa 1 unit handphone merk Oppo A3s warna merah.

"Bulan April 2020 bersama A di Arengka berhasil menjambret satu unit hp. Lalu di Jalan Cempedak HP Xioami. Bulan Mei 2020 di Jalan Rambutan dan di Jalan Arengka lagi, terakhir di Jalan Arengka juga berhasil menjambret hp Vivo," pungkasnya.