Mantan Anggota DPRD Ini Curi Pisang untuk Makan, Ini Alasannya

Mantan Anggota DPRD Ini Curi Pisang untuk Makan, Ini Alasannya

RIAUMANDIRI.ID, GUNUNGKIDUL - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kedapatan mencuri sesisir pisang seharga Rp25 ribu.

Pelaku berinisial AR itu kemudian dilaporkan penjual pisang bernama Sulistya ke kepolisian. AR mencuri pisang Kepok di lapak salah seorang pedagang Pasar Argosari, Gunungkidul, Senin (24/8/2020).

Kapolsek Wonosari, Mugiman membenarkan adanya laporan tersebut pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.


"Tersangka mengambil pisang kepok satu sisir, terus dilaporkan ke Polsek," jelas Mugiman seperti dikutip dari CNNINdonesia.com, Senin (24/8).

Mugiman menjelaskan tersangka berdalih sengaja mengambil pisang itu lebih dulu karena kondisi lapak masih sepi. Saat itu, sang penjual belum datang. Usai kedapatan mencuri, pelaku berjanji akan membayarnya setelah penjual datang.

Pengakuan tersebut, sambung Kapolsek, disampaikan tesangka dalam mediasi yang berujung damai. Pemilik lapak menganggap nilainya barang yang diambil hanya sekitar Rp 25 ribu. Kemudian oleh tersangka akhirnya dibayar sebesar Rp 50 ribu sehingga kasus dianggap selesai.

"Tesangka mengaku mengambil pisang itu cuma untuk dimakan," ungkapnya.

Sementara dari keterangan di kepolisian, pelapor sekaligus korban, Sulistya menyebut sebelum melakukan aksinya, AR berbelanja untuk kebutuhan warung makan miliknya di pasar tersebut. Sulistya mengaku melihat ada satu sisir pisang kepok kemudian diambil tanpa izin oleh AR.

Sulistya mengaku tak ingin memperpanjang masalah tersebut sehingga memilih damai dengan tersangka. AR memberikan uang sebesar Rp 50 ribu sebagai ganti pisang yang telah diambil.



Tags Pencuri