Sudah Minta Maaf dan Dibujuk Menteri Nadiem, Muhammadiyah Tetap Mundur dari POP

Sudah Minta Maaf dan Dibujuk Menteri Nadiem, Muhammadiyah Tetap Mundur dari POP

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Organisasi Kemasyarakatan Muhammadiyah menyatakan diri tetap mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meski Menteri Nadiem Makarim sudah minta maaf secara langsung ke kantor PP Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengakui bahwa Nadiem sempat membujuk Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk bergabung dalam POP.

“Terkait dengan permintaan tersebut, sesuai hasil rapat bersama PP Muhammadiyah dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang (Dikti Litbang), Muhammadiyah memutuskan untuk tetap tidak berperan serta dalam program POP,” kata Mu’ti dalam keterangannya, Selasa (4/8/2020).


Menurutnya, pada saat ini sekolah atau madrasah dan perguruan tinggi Muhammadiyah sedang fokus melakukan penerimaan peserta didik baru dan menangani berbagai masalah akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Nadiem meminta maaf secara langsung ke Muhamadiyah di Gedung Pusat Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat pada Rabu (29/7/2020) lalu.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam itu dibicarakan berbagai kebijakan Kemendikbud, khususnya program POP. Nadiem menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan mengevaluasi program POP.

Nadiem juga sudah meminta maaf secara virtual kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.

Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.

Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.