BPBD Riau Apresiasi APP Sinar Mas Dirikan Posko Karhutla Terpadu

BPBD Riau Apresiasi APP Sinar Mas Dirikan Posko Karhutla Terpadu

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Sebanyak 11 Posko Karhutla Terpadu daerah rawan karhutla didirikan PT Arara Abadi (PT AA) bersama mitra pemasok Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas di 6 Kabupaten/Kota. Keenam daerah tersebut adalah, Siak, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hilir dan Kota Dumai. Posko ini didirikan dalam rangka mengantisipasi musim kemarau dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Tahun 2020 di Provinsi Riau.

Menanggapi langkah tersebut, Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger, memberikan apresiasi kepada APP Sinar Mas yang telah mendirikan posko-posko karhutla terpadu dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Bahkan Edwar memberikan penekanan khusus, agar tidak hanya perusahaan di bawah naungan APP Sinar Mas saja yang mendirikan posko-posko, tapi juga diminta kepada perusahaan-perusahaan lain agar berpartisipasi mendirikan posko-posko pencegahan dan penanggulangan karhutla.

”Ini suatu hal yang positif, adanya peran serta dari dunia usaha di Riau ini dalam menjaga lahan dan hutan dan mengantisipasi karhutla di Riau. Jadi posko-posko tersebut tentunya kita minta harus dioptimalkan betul dalam pelaksanaan di lapangan, tentu berkoordinasi baik itu dengan Satgas Karhutla di Kabupaten/Kota, BPBD maupun komponen masyarakat yang ada di sana. Saya kira bukan Sinar Mas saja yang kita minta, perusahaan-perusahaan lain harus berpastisipasi untuk ini semua,” beber Edwar Sanger.


Secara umum Edwar menyampaikan, penanganan karhutla di Riau di 2020 ini mengalami kemajuan yang cukup pesat.

”Alhamdulillah, kalau kita melihat cukup pesat kemajuan yang kita lakukan. Ini ditandai dengan sedikitnya jumlah lahan yang terbakar. Kemudian sedikitnya jumlah hotspot periode Januari sampai dengan Juli 2020 ini. Hal ini tentu menandakan soliditas kita. Kemudian kesiapan kita dalam mengantisipasi, baik itu pencegahan maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan yang sudah ada di Riau ini. Jadi kebersamaan yang sudah ditanamkan selama ini, yang kemarin sudah dikordinasikan langsung oleh Bapak Gubernur dengan adanya pernyataan sikap kita bersama, baik itu pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha di Riau, dalam rangka menjaga Riau untuk tidak lagi terjadi kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap," jelasnya.

Posko Karhutla Terpadu ini, personelnya merupakan gabungan dari personil Tim RPK (Regu Pemadam Kebakaran) dan TRC (Tim Reaksi Cepat) dari PT AA dan perusahaan mitra pemasok APP Sinar Mas, karyawan perusahaan, security juga personel TNI/Polri serta masyarakat dari MPA (Masyarakat Peduli Api). Ini di bawah koordinasi dan komando Satgas Karhutla Provinsi Riau. 

Posko Terpadu yang didirikan serta difasilitasi dan diakomodasi seluruhnya oleh APP Sinar Mas sudah berjalan efektif tiga bulan ini. Bahkan ada yang sudah berjalan enam bulan yang merupakan sebagai bentuk konkret dari komitmen, baik PT Arara Abadi maupun perusahaan-perusahan mitra APP Sinar Mas di Region Riau dalam koordinasi Satgas Karhutla Riau.

Menurut Kepala FOM (Fire Operational Management) APP Sinar Mas Region Riau, Deny Widjaya didampingi salah satu kepala Distrik Manager PT Arara Abadi Distrik Nilo, Slamet Ukirno, di sela-sela patroli dengan heli Bell 412 pada Sabtu (2/8/2020), perusahaan mendirikan posko karhutla terpadu di bawah komando Satgas Karhutla di daerah dan Provinsi Riau ini di 11 tempat/wilayah Distrik yaitu: Nilo, Sorek, Malako, Gaung Kiri, Rokan, Basilam, Jurong, Bukit Kapur, Sebanga, Melibur dan Dosan/Siak) ada pada 6 Kabupaten/Kota.

"Hal ini setelah mempertimbangkan tingkat kerawanan dan ancaman karhutla, terutama pada daerah-daerah rawan karhutla baik karhutla yang berada di luar konsesi perusahan yang mana praktek membersihkan lahan dengan cara membakar yang tanpa mereka sadari api bisa merembet kekawasan konsesi perusahaan, maupun di dalam konsesi perusahaan yang dilakukan oleh para claimer (okupasi) yang diduga sengaja membakar untuk membersihkan lahan, maupun dugaan tindakan “sabotase” membakar lahan perusahaan oleh oknum-oknum agar jika terjadi kebakaran di lahan perusahaan, maka perusahaan akan jadi tertuduh membakar nantinya,” papar Deny.

Sementara itu Ukirno sebagai Distrik Manager PT Arara Abadi Distrik Nilo menambahkan, mereka sebagai penanggung jawab operasional khususnya di Distrik di Nilo Kabupaten Pelalawan telah melalukan persiapan penanganan ancaman karhutla sejak awal tahun 2020 ini. 

"Sebanyak 2 Pos di Dusun Perjuangan dan Dusun Barben Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan aktif dijaga dan berpatroli siang dan malam, hampir 17 jam sampai pukul 23.00 WIB malam patroli oleh seluruh Tim. Ada Sapras (sarana dan prasarana) sesuai dengan Permen No.32/Permen-LHK diantaranya: berupa 7 unit mobil patroli, 3 unit mobil tangka damkar, mesin pompa dari ministriker, pompa besar Tohatsu, sepeda motor lengkap dengan slang serta menara api sebagai tempat memantau serta kebutuhan pokok lainnya, segala potensi termasuk masyarakat (MPA) kita kolaborasikan, karena kita menduga masih maraknya tindakan okupasi dengan cara membakar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita berharap nantinya, dengan adanya posko terpadu ini, dapat meminimalisir  terjadinya kebakaran disekitar wilayah operasional perusahaan,” jelas Ukirno.

Salah satu personel TNI Praka Hamzah Husaini yang sedang bertugas dan tergabung pada Posko Karhutla terpadu Distrik Nilo memberikan apresiasi dengan adanya Posko ini.

”Dengan adanya posko ini sangat membantu untuk memantau kebakaran dan kegiatan aktifitas masyarakat yang melintas di areal sekitar wilayah ini, dengan adanya insiden kebakaran yang akan terjadi. Kami bersama unsur-unsur lainnya melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, mendatangi rumah kerumah dan memberikan arahan kepada masyarakat bahwa dengan akibat kebakaran akan menimbulkan dampak hukum. Sedikit demi sedikit kami arahkan masyarakat apabila ditemui oleh masyarakat ada kebakaran segera melaporkan kepada perusahaan Arara Abadi maupun kepada Masyarakat Peduli Api sekitar kampung. Kendala yang kami hadapi selama ini, masih ada juga segelintir masyarakat yang susah diarahkan, karena mereka mengatakan, 'ini lahan-lahan kami, yang kami bersihkan, apabila nanti terjadi kebakaran, kami yang dituduh membakar'. Banyak hal yang kurang dimengerti oleh masyarakat,” tutur Hamzah.