Polisi Usut Penyelewengan Dana Bansos di Riau dan Daerah Lainnya, Total 102 Kasus

Polisi Usut Penyelewengan Dana Bansos di Riau dan Daerah Lainnya, Total 102 Kasus

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Polri merilis ada 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 yang terjadi di seluruh Indonesia. Tujuh kasus di antaranya ditangani Polda Riau.

"Data yang diterima terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial di 20 Polda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, di Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, pihaknya tetap menyelidiki penyelewengan ini baik nominal kecil maupun besar.


"Penyelewengan dana bansos apa pun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar. Besar kecilnya pelanggaran terdapat tim yang melakukan assasment. Jika pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran kecil, maka akan dikedepankan kepada APIPnya atau inspektorat yang menanganinya," tutup Awi.

Berikut daftar wilayah Polda seluruh Indonesia yang menangani kasus penyelewengan dana bansos Covid-19 :

1. Polda Sumut 38 kasus.
2. Polda Jabar 18 kasus.
3. Polda NTB 9 kasus.
4. Polda Riau 7 kasus.
5. Polda Jatim dan Polda Sulsel 4 kasus.
6. Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten masing-masing 3 kasus.
7. Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing 2 kasus.
8. Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing 1 kasus.