Wali Kota Surabaya Bubarkan Kerumunan Pesepeda dan Hukum Push Up yang Tak Pakai Masker

Wali Kota Surabaya Bubarkan Kerumunan Pesepeda dan Hukum Push Up yang Tak Pakai Masker

RIAUMANDIRI.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan razia warga yang tidak patuh protokol kesehatan. Risma membubarkan para goweser yang berkerumun dan tidak memakai masker.

Sidak dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB. Risma berkeliling di Jalan Tunjungan, Darmo, Panglima Sudirman, Taman Bungkul, Diponegoro, Ciliwung, Pasar Kembang, Kedungdoro hingga Jalan Blauran. Dengan mengunakan mobil dan membawa pengeras suara Risma membubarkan para pesepeda yang masih bandel bergerombol.

Tidak hanya itu, Risma juga mengingatkan warga agar tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah. Selain ditegur langsung, Risma juga memberikan ratusan masker saat berkeliling.


"Ayo pulang nak, sudah malam. Nanti tertular, kalau sakit tidak boleh ada yang menjenguk. Tolong dipakai maskernya," kata Risma dengan mengunakan pengeras suara, Sabtu (25/7/2020).

Risma terlihat turun dari mobil untuk mengingatkan warga yang masih bandel. Terlihat saat di Jalan Diponegoro, Risma melihat puluhan muda-mudi yang tengah asik nongkrong di atas pedestrian.

"Tolong jaga jarak, pakai masker. Ribuan yang masih dirawat di rumah sakit . Tolong jangan ditambah lagi. Lima ratus lebih yang meninggal, tolong jangan ditambah lagi," ungkap Risma.

Bahkan, di salah satu warung kopi di Jalan Diponegoro. Risma mendapati puluhan remaja yang asik main game online. Saat diingatkan dengan menggunakan pengeras suara, mereka tidak menghiraukan. Risma pun turun mendatangi mereka dengan petugas Satpol PP dan Dishub meminta mereka bubar.

"Ayo keluar, keluar. Ya opo rek lek loro iki, Ya Allah. Kamu dikurung 14 hari nggak boleh ketemu siapapun kalau sakit. Mana maskermu, sini kamu push up, iyo seribu (kali)," ujar Risma.

Setelah push up lebih dari 10 kali. Pemuda tersebut kemudian diberi masker dan minta untuk pulang. Sedangkan pemilik warung dimintai identitasnya untuk didata.

Sementara itu, di malam yang sama, razia gabungan juga digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya dengan Polisi dan Garnisun. Mereka merazia terkait jam malam. 31 Kecamatan lain di Surabaya juga melakukan razia secara serentak.