HMI Bengkalis Sayangkan Anggaran Bantuan Pendidikan Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

HMI Bengkalis Sayangkan Anggaran Bantuan Pendidikan Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bengkalis menyayangkan rasionalisasi anggaran bantuan pendidikan untuk penanganan Covid-19.

Diketahui, anggaran bantuan pendidikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bengkalis dirasionalisasikan untuk pencegahan Covid-19 sesuai dengan surat dari pemerintah daerah kepada seluruh OPD. 

Rasionalisasi tersebut sekurang-kurangnya 50% sesuai dengan surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2823/SJ dan Menteri Keuangan Nomor KMK 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam rangka penanganan Corona virus desease 2019 (Covid-19) serta pengemanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional (Keputusan Bersama Mendagri 119 dan Menkeu 177).


“Kami sangat menyayangkan atas rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Bengkalis terhadap bantuan pendidikan yang seharusnya bantuan ini menjadi prioritas utama sesuai dengan visi-misi Kabupaten Bengkalis sebagai kota pendidikan. Mahasiswa pasti sangat membutuhkan segala bentuk bantuan pendidikan apalagi dalam menghadapi pendemi Covid-19 ini,” kata Sekretaris Umum HMI Bengkalis Muharrimin dalam rilisnya, Rabu (22/7/2020).

Menurut Muharrimin Pemkab Bengkalis seharusnya memberi perhatian serius terhadap pendidikan di masa pandemi ini, dimana perguruan tinggi di Bengkalis tetap melaksanakan perkuliahan secara daring.
 
"Tentu menjadi beban terhadap mahasiswa dimana tadinya hanya mengeluarkan uang hanya untuk membeli bahan bakar motor untuk ke kampus, kini harus membeli paket data yang banyak untuk kuliah daring. Kuliah daring itu membutuhkan data paket internet yang cukup banyak, disamping mahasiswa juga diwajibkan untuk membayar SPP," ujar dia.
  
Muharrimin juga berharap Pemkab Bengkalis membuat kebijakan yang sifatnya memperioritaskan pendidikan di Bengkalis.

"Kebijakan yang mana anggaran dana pendidikan ini tetap terlaksanakan,” tutupnya.