Soal Penjaringan Cabub Inhu

Mulyadi: Kami tak Bertanggung Jawab

Mulyadi: Kami tak Bertanggung Jawab

RENGAT (HR)- Dewan Pimpinan Cabang  (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhu yang baru tidak bertanggung jawab adanya penjaringan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftarkan diri di DPD PPP beberapa waktu lalu.

Demikian dikatakan Ketua DPC PPP Inhu yang baru, Mulyadi HJR kepada wartawan Senin kemarin.

Dijelaskan, tetang penjaringan yang dilakukan DPD PPP Inhu beberapa waktu yang lalu, dirinya saat ini sebagai Ketua DPC PPP Inhu tidak bertanggung jawab tentang hal tersebut.

Pihaknya bahkan belum ada pergerakan untuk melakukan pembukaan dan penjaringan calon bupati dan yang sudah mendaftarkan diri ke DPD PPP hal itu tentunya tanggung jawab ketua DPD-nya.

“Hingga saat ini kami belum membuka pendaftaran calon bupati dan wakil Bupati Inhu, kemungkinan dalam pertengahan bulan ini (April, red) kami akan lakukan itu, saat ini sambil menunggu juklak dan juknis dari Pusat,” jelasnya.

Dikatakan, sebagai Ketua DPC PPP Inhu pastinya mendukung kepemimpinan DPW Provinsi Riau di mana sesuai dengan aturan perundang undangan Republik Indonesia no 2 Tahun 2011 atas perubahan Undang undang no 2 tahun 2008 tentang partai politik sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) yang merupakan keputusan Makhkamah Partai no 49/PIB/MP/DPP.PPP/2014.

Sikap Mulyadi ini meneruskan instruksi dari DPW Provinsi, di mana untuk mengambil langkah-langkah dan sikap tegas berupa peringatan, pemberhentian, pemecatan serta PAW bagi anggota Fraksi PPP yang tidak taat dan melakukan langkah yang bertentangan dengan segala aturan dan keputusan Muktamar VIII PPP.

Masih menurut Mulyadi, pihaknya akan terus membahas langkah langkah dalam menghadapai pemilihan Bupati dan akan segera mungkin membentuk Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah. (rez)