Pemilik Kabur, Polisi Amankan Mesin Judi Gelper di Kota Garo Kampar

Pemilik Kabur, Polisi Amankan Mesin Judi Gelper di Kota Garo Kampar

RIAUMANDIRI.ID, TAPUNG HILIR - Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hilir mengamankan mesin judi gelper yang beroperasi di daerah Simpang Membot Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (21/7/2020) malam.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat, SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan Asep, pihaknya mendapat informasi bahwa adanya permainan judi jenis gelper menggunakan mesin ikan-ikan yang beroperasi di daerah Simpang Membot Desa Kota Garo. 

Mendapat informasi itu Ia langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan ke lokasi.


Selanjutnya kata dia, pada Selasa (21/7/2020) malam sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Ipda Hendro mendatangi lokasi dan menemukan 1 unit mesin permainan judi jenis gelper di sebuah warung kosong dengan kondisi mesin dalam keadaan mati.

"Saat petugas mendatangi lokasi tidak ditemukan pemilik dan orang yang berada di lokasi tersebut. Hanya mesin gelper ikan-ikan yang ditemukan anggota di lokasi," ujar Kapolsek Tapung Hilir.

"Saat ini, mesin gelper atau mesin judi jenis ikan-ikan itu telah diamankan di Polsek Tapung Hilir," sambung dia.

Kapolsek Tapung Hilir itu juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas perjudian apapun bentuknya. 

"Kita akan melakukan langkah-langkah preventif dengan menurunkan tim patroli secara rutin ke semua wilayah untuk mencegah segala bentuk kejahatan guna pemeliharaan Kamtibmas," pungkasnya. 



Tags Kampar