Jelang Idul Adha, PT Sambu Enok Setop Terima Kelapa Bulat, Ini Kata Anggota DPRD Inhil

Jelang Idul Adha, PT Sambu Enok Setop Terima Kelapa Bulat, Ini Kata Anggota DPRD Inhil

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Taufik Hidayat angkat bicara terkait kabar bahwa PT Pulau Sambu Kuala Enok tak menerima kelapa bulat untuk sementara waktu.

Hal itu telah membuat kecewa masyarakat petani, terlebih tak lama lagi akan menyambut lebaran Idul Adha.

Politisi senior partai NasDem Inhil itu menilai, apa yang dilakukan perusahaan tersebut demi kebaikan petani kelapa Inhil yang menjadi relasi.


"Antrean begitu panjang, jika tetap terus dibeli, jangan-jangan sampai lebaran nanti belum juga bongkar, kan kasihan masyarakat. Selain itu, kalau sempat menunggu (antre) sekian lama, maka kelapa juga menjadi busuk," sebutnya, Senin (20/7/2020).

Dengan adanya pemberitahuan tersebut, kata dia, masyarakat bisa menjual ke perusahaan PT Sambu yang lain.

"Bisa dibawa ke PT Sambu Guntung atau Pulau Burung. Karena di sana masih menerima kelapa bulat. Tapi untuk kopra, PT Sambu Kuala Enok tetap menerima ," terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, memang untuk PT Sambu Kuala Enok lebih utamanya bergerak di bidang industri kopra.

"Kita berharap kondisi perusahaan segera pulih dan juga dapat memperbaiki sistem bongkar agar lebih maksimal dalam membeli kelapa dari masyarakat. Sehingga kondisi ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Hendri selaku AGM Raw Material belum memberi tanggapan saat dikonfirmasi terkait memo yang beredar apakah benar dikeluarkan oleh PT Sambu Kuala Enok.

Dimana tertulis dalam memo tertanggal 15 Juli 2020 dan tertanda tangan Hendri menyebutkan 
mulai tanggal 19 Juli 2020 sampai waktu yang belum ditentukan, tidak menerima/bongkar kelapa bulat dari seluruh relasi karena ingin menghabiskan stok yang sudah antre begitu panjang di pabrik. Sehingga, menyebabkan kendala untuk dilakukan pemuatan karena tidak tersedia kapal untuk dimuat.

 

Reporter: Ramli Agus