Ada Kejanggalan Penggunaan Anggaran di Pekanbaru, Gubri Bentuk Tim Supervisi Pantau Belanja Bankeu

Ada Kejanggalan Penggunaan Anggaran di Pekanbaru, Gubri Bentuk Tim Supervisi Pantau Belanja Bankeu

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam penerimaan bantuan keuangan (bankeu) khusus sebesar Rp8,3 miliar bagi kelurahan, dan bantuan sosial tunai ke masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp300 ribu per KK, agar menggunakannya sesui aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya setelah menerima berita adanya penolakan RW terhadap bankeu yang diberikan oleh Pemko melalui lurah. Menurut Gubri, pihaknya memberikan anggaran benkeu khusus bagi kelurahan untuk menangani dan pencegahan memutus mata rantai Covid-19 di Pekanbaru. Jangan sampai anggaran tersebut disalahgunakan dan melenceng dari aturan.

“Kalua itu nanti akan kami evaluasi, dan kita akan mengadakan rapat untuk membentuk supervisi. Tim supervisi ini akan dibentuk dua tim, ada nanti yang menangani bantuan keuangan, baik dari pusat, dari provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Gubri, Jumat (5/6/2020).


“Dan nanti juga ada tim supervisi kesehatan. Jadi tim inilah yang akan melihat bantuan keuangan sesuai dengan petunjuk yang telah dikeluarkan. Jadi tim inilah yang akan melakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Sementara itu, melalui aplikasi Mata Bansos yang baru saja diluncurkan bersama BPKP Riau, masyarakat juga bisa memantau penyaluran bantuan sosial termasuk bantuan keuangan. Karena aplikasi ini juga masuk dalam web Covid-19 Riau. Sehingga, seluruh masyarakat bisa memantaunya.

Melalui aplikasi Mata Bansos ini, bisa mengawasi seluruh aparat hukum, termasuk masyarakat dan penerima, sehingga bisa diketahui siapa yang berhak menerima dan siapa yang tidak berhak menerima. 


“Aplikasi itu untuk memonitor penyaluran bansos, jadi harapan saya dengan adanya aplikasi itu, bukan kami saja yang bisa mengawasi, tapi juga polisi bisa mengawasi, Kejati, KPK, bupati dan wali kota juga bisa mengawasi. Pengawasan ini juga bisa sampai ke siapa yang menerima, bahkan juga siapa yang tidak tepat menerimanya bisa tahu, siapa yang menerima,” kata Gubri. 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Riau, telah mengucurkan anggaran sebesar Rp8,3 miliar, ke rekening Pemko Pekanbaru, yang diperuntukkan bagi 83 kelurahan se-Kota Pekanbaru. Gubernur Riau Syamsuar menegaskan Bankeu tersebut tidak bisa digunakan untuk sembako. 

"Itu bantuan keuangan tidak digunakan untuk sembako. Bantuan itu digunakan untuk operasional kelurahan yang berkenaan Covid-19. Misalnya untuk pendataan masyarakat terdampak dan sebagainya yang butuh anggaran, boleh menggunakan bantuan Rp100 juta itu," ujar Gubri, Rabu (28/4) lalu.

Dijelaskan Gubri bantuan Pemprov Riau tersebut bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19 sehingga kelurahan bisa dengan cepat memutus mata rantai penyebaran covid-19. 


Reporter: Nurmadi