Harga TBS Sawit Naik, Petani Full Senyum

Harga TBS Sawit Naik, Petani Full Senyum

RIAUMANDIRI.CO-  Kabar gembira menyelimuti para petani kelapa sawit. Pekan ini, harga TBS  mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli menyebut, faktor penyebab naiknya harga TBS periode ini karena terjadinya kenaikan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 87,54/Kg atau mencapai 3,71% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp2.446,99/Kg.      

Indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,55%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 326,20 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 471,84 dari minggu lalu.


"Untuk harga jual CPO, PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp 10.743/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 278,25/Kg dari harga minggu lalu. PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp 10.743/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 278,25/Kg dari harga minggu lalu," katanya. 

Sedangkan untuk harga jual Kernel, PT. Eka Dura Indonesia menjual Kernel dengan harga Rp 5.486/Kg harga minggu ini. PT. Kimia Tirta Utama menjual Kernel dengan harga Rp 5.486/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 49/Kg dari harga minggu lalu.

PT Sari Lembah Subur menjual Kernel dengan harga Rp 5.486/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 49/Kg dari harga minggu lalu. 

"PT. Rigunas Agri Utama PMKS Peranap (PPN) menjual Kernel dengan harga Rp 5.126/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 70/Kg dari harga minggu lalu. PT. Musim Mas Batang Kulim Palm Oil Mill menjual Kernel dengan harga Rp 7.305/Kg harga minggu ini," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, bahwa dari minggu lalu harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami kenaikan. 

kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor kenaikan harga CPO dan Kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik. 

"Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," sebutnya.