Tak Perpanjang PSBB, Pelalawan Akan Terapkan New Normal

Tak Perpanjang PSBB, Pelalawan Akan Terapkan New Normal

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Kabupaten Pelalawan, Riau menjadi salah satu dari 25 kabupaten/kota yang masuk dalam status new normal atau kelaziman baru yang diumumkan pemerintah pusat dalam menyonsong penguatan ekonomi ke depan.

Untuk melaksanakan status tersebut, Gubernur Riau Syamsuar langsung mengadakan video conference dengan Bupati Pelalawan HM Harris bersama Tim Gugus Tugas, di Ruang Pelalawan Command Center (PCC) Kantor Bupati Lantai I, Pangkalan Kerinci, Kamis (28/5/2020).

Bupati HM Harris, usai melaksanakan video conference, kepada awak media menyampaikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan tidak akan diperpanjang seiring dengan penerapan new normal.


"Sesuai dengan VC kita dengan Gubernur tadi, PSBB tidak lagi diperpanjang, namun penerapannya tetap memakai protokol kesehatan," ujarnya.

Dijelaskannya lagi, saat ini rata-rata jumlah pasien Covid-19 di Riau per Indonesia adalah 0,88 persen. Sedangkan untuk Kabupaten Pelalawan adalah 0,75 persen.

"Berarti masih di bawah 1 persen. Inilah bagaimana caranya bisa kita kurangi dengan memakai protokol kesehatan seperti memakai masker dan sering cuci tangan serta sosial distancing," jelasnya lagi.

Untuk itu, Bupati Harris meminta kepada warga masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Itu yang terus kita sampaikan agar masyarakat tetap mematuhi imbauan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," katanya.


Reporter: Anton



Tags Corona