Tak Bisa Tunjukkan SIKM, 2.989 Pengendara Terpaksa Putar Balik ke Luar Jakarta

Tak Bisa Tunjukkan SIKM, 2.989 Pengendara Terpaksa Putar Balik ke Luar Jakarta

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutar balik 2.989 kendaraan selama operasi penyekatan arus balik mudik di 20 titik sekat. Seluruh kendaraan tersebut diputar-balik lantaran tidak bisa tunjukan surat izin keluar masuk (SIKM).

"Iya total sudah ada 2.989 kendaraan kita putar-balik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Sambodo menyebut 2.989 kendaraan itu diputar-balik sejak hari pertama operasi penyekatan arus balik. Seluruhnya diputar-balik di 20 titik sekat di dalam dan luar wilayah DKI Jakarta.


"2.374 kendaraan kita putar-balik di 11 titik sekat di luar DKI, sedangkan 524 kendaraan kita putar balik di 9 titik sekat wilayah DKI," ujar Sambodo.

Sambodo mengatakan ribuan kendaraan yang mengarah ke Jakarta tersebut terpaksa diputar-balik lantaran tidak bisa menunjukan syarat-syarat perjalanan balik ke wilayah DKI Jakarta.

"Iya, mereka tidak punya SIKM (makanya kita putar-balik)," ujarnya.



Tags Lebaran