PSBB Tahap II di Pekanbaru, Tercatat 140 Teguran kepada Warga yang Melanggar

PSBB Tahap II di Pekanbaru, Tercatat 140 Teguran kepada Warga yang Melanggar

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Tim gabungan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Pekanbaru tahap II, telah mencatat 140 teguran yang diberikan kepada warga yang berada di luar rumah tanpa kepentingan.

Tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang turun ke lapangan masih juga menjumpai warga yang belum menggunakan masker. Bahkan masih ada yang membuka warung saat jam PSBB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto menilai bahwa PSBB masih belum dipedulikan oleh warga. 


Hal itu terlihat saat tim gabungan menyisiri Kota Pekanbaru, Rabu (6/5/2020) malam, yang mendapati masih banyaknya aktivitas warga yang tak berkepentingan di luar rumah. 

Padahal, katanya, saat ini telah diberlakukan PSBB tahap II di Kota Pekanbaru yang seharusnya warga lebih paham terkait aturan tersebut. 

"Kali ini memberikan teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak mentaati aturan PSBB, berjumlah 30. Teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 55 orang," jawab AKBP Yusuf Rahmanto saat melakukan patroli.

"Teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB  berjumlah 35 orang dan teguran yang menggunakan blangko sebanyak 20," sambungnya, seraya mengatakan, total teguran yang diberikan adalah 140 kali.

Dalam kesempatan itu Yusuf juga menyampaikan, dalam patroli ini, Tim Gabungan terbagi dalam dua regu.

Yakni, Regu I menyisiri Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Paus - Jalan Arifin Ahmad - Jalan Rambutan - Simpang Pagi Pasar Arengka - Jalan Tuanku Tambusai - dan kembali ke MPP.

Untuk regu II menyisir Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Kaharudin Nasution - Jalan Kartama - Jalan Adi Sucipto - Jalan Soekarno Hatta - Jalan Tuanku Tambusai - dan kembali ke MPP.



Tags Pekanbaru