Dewan Pendidikan: Aksi Tak Senonoh Oknum Siswa Rohul Coreng Dunia Pendidikan

Dewan Pendidikan: Aksi Tak Senonoh Oknum Siswa Rohul Coreng Dunia Pendidikan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dewan Pendidikan Provinsi Riau menyayangkan dan sangat prihatin dengan adanya aksi sekelompok siswa-siswi SMA Negeri 1 Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, merayakan kelulusan dengan cara tidak senonoh dan hura-hura, Sabtu (2/5/2020) yang foto dan videonya sempat beredar di media sosial.

''Kejadian yang terjadi di saat kita baru beberapa hari memperingati Hari Pendidikan Nasional ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan Riau tetapi juga masyarakat Riau sebagai masyarakat yang berbudaya Melayu. Apatah lagi, kejadian ini dilakukan di bulan suci Ramadan dan di tengah kita menghadapi musibah Covid-19,” kata Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau H Zulkarnaen Noerdin, SH, MH, dalam siaran persnya yang diterima riaumandiri.id, Senin (4/5/2020). 

Menurut Zulkarnaen, apa yang dilakukan para siswa-siswi tersebut tidak menggambarkan sikap, perilaku, etika dan moral seorang siswa yang sedang menjalani pendidikan. Tindakan oknum siswa tersebut sudah melampaui batas-batas etika dan moral yang diajarkan di sekolah.


Untuk itu, peristiwa ini, patutnya menjadi pembelajaran dan introspeksi bagi semua stakeholder dan stakeholder dunia pendidikan. 

“Hakikat pendidikan merupakan proses kehidupan berkelanjutan yang mengupayakan memanusiakan manusia agar memiliki peradaban yaitu berakhlakul karimah, nilai dan pengetahuan religius, nilai dan pengetahuan budaya,” kata Zulkarnaen.

Dewan Pendidikan Provinsi Riau meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau segera mengambil tindakan yang dipandang perlu untuk menyelesaikan permasalahan terkait aksi siswa-siswi telah mencoreng dunia pendidikan ini. 

“Jika perlu kepala sekolah meninjau kembali surat keputusan tentang kelulusan, atau menahan ijazahnya dan tindakan lain sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap oknum siswa-siswi yang telah membuat ‘keonaran’ dengan perilaku tidak senonohnya itu dengan alasan pertimbangan nilai karakter (budi pekerti) mereka belum memenuhi standar kelulusan,” tegas Zulkarnaen.

Zulkarnaen menambahkan, peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Kunto Darussalam boleh jadi lolos dari kontrol pihak sekolah. Namun seharusnya pihak sekolah sudah bisa mengantisipasinya dari awal. Pihak sekolah juga bisa minta bantuan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dia mengatakan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya digantungkan pada sekolah, dinas pendidikan ataupun guru, namun yang juga penting adalah peran dan tanggung jawab orang tua serta lingkungan luar sekolah. 

Sekolah dan guru patut menjadikan peristiwa ini sebagai catatan berharga, bahwa proses pembelajaran bukanlah untuk menjadikan siswa/siswi menjadi pintar dan memiliki pengetahuan sahaja (bukan hanya kognitif dan psikomotorik), namun proses belajar mengajar sejatinya menyeimbangkan tiga aspek pendidikan (kognitif, psikomotorik dan afektif).

“Bahkan, mendidik dan mengajarkan sikap dan moral (afektif/attitude) haruslah menjadi perhatian yang penting,” tegas Zulkarnaen. 

Dewan Pendidikan Provinsi Riau berharap guru sebagai garda terdepan dalam proses belajar mengajar dapat menjadi suri tauladan terhadap pendidikan sikap dan moral, selain sebagai pengganti orang tua siswa-siswi saat mereka di lingkungan sekolah. 

Untuk itu, tanggung jawab guru hendaknya secara holistik dapat merangkul siswa-siswi agar memiliki akhlakul karimah atau budi pekerti yang mulia, bukan hanya sebatas melaksanakan tanggung jawab rutin mengajarkan bahan ajar di kelas. 

“Kami berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” kata Zulkarnaen.