Digerebek Polisi, Wanita di Pekanbaru Sembunyikan Narkoba Dalam Beha

Digerebek Polisi, Wanita di Pekanbaru Sembunyikan Narkoba Dalam Beha

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru kembali menggrebek muda-mudi yang berpesta narkoba di tengah pandemi Covid-19 pada Rabu (29/4/2020) pukul 00.10 WIB di sebuah Hotel Grand Elite, Pekanbaru.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada beberapa orang sedang mengadakan pesta narkoba di Hotel Grand Elite, tepatnya di lantai 3 kamar 326," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Budhia Dianda kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Dari penggerebekan terhadap enam tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan, yaitu OW (32), RAR (25), IP (21), RRF (31), AS (26), CA (23), polisi berhasil mengamankan enam butir pil happy five, dua butir pil ekstasi warna hijau, dua bungkus narkotika jenis ketamine seberat 1,4 gram, beberapa pipet dan berbagai jenis handphone.


Dari hasil tes urine, keenam pelaku terbukti positif mengandung methamfetamin.

"Tim melakukan penggeledahan tempat, badan dan pakaian. Ditemukan berbagai narkoba di antaranya 1 bungkus ketamine di belakang pintu kamar hotel, 1 paket sisa pakai di atas meja, dan 1 butir pil H5 di dalam bra yang digunakan pelaku AS," tambah Budhia.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.


Reporter: M. Ihsan Yurin