Curi Hp dan Uang Cewek ABG di Saat Corona, Dua Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi

Curi Hp dan Uang Cewek ABG di Saat Corona, Dua Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan, NA (34) dan DP (19) diamankan Polsek Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara, Kamis (23/4/2020) malam, mengatakan kedua pria Tembilahan itu ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial S (17) warga Kelurahan Tembilahan Hilir.

"Saat beraksi pelaku mengambil satu unit handphone android dan uang tunai Rp35 ribu milik korban," sebut Leo seperti dilansir Antara.


Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Selasa (14/4) sekira pukul 20.00 WIB.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil lebih kurang Rp650 ribu dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tembilahan untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Leo.

Pada Rabu (22/4) sekira pukul 18.00 WIB, Leo mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan NA dan DP di tempat berbeda.

DP, lanjut Leo, diamankan di rumahnya Jalan Budiman Tembilahan sekira pukul 18.00 WIIB. Sedangkan NA diamankan di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan sekira pukul 21.00 WIB.

"Keduanya berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Tembilahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Leo mengatakan bahwa kedua tersangka ini dikenakan Pasal 365 KUHP.



Tags Pencuri