Kemenag Riau dan Ormas Islam Sepakat Salat Tarawih di Masjid dan Musala Ditiadakan

Kemenag Riau dan Ormas Islam Sepakat Salat Tarawih di Masjid dan Musala Ditiadakan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau bersama dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam membuat kesepatakan bersama dalam menyambut dan menjalankan bulan Ramadan 1441 H tahun 2020. 

Kesepatan merujuk beberapa kebijakan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Beribadah Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, Fatwa MUl Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid 19.

Selanjutnya kesepakatan juga disinkronkan dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau tentang mewaspadai Covid-19, dan Surat Edaran Gubemur Riau Nomor 92/SE/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 dalam menghadapi bu|an suci Ramadan dan ldul Fitri 1441 Hijriah di Provinsi Riau. 


"Berdasarkan hasil musyawarah Kemenag Riau bersama dengan ormas Islam pada hari ini di kantor wilayah Kemenag Riau, kita menyepakati beberapa poin mbauan dalam menyambut bulan suci Ramadan," ujar Kakanwil Kemenag Riau, Mahyudin, Kamis (23/4/2020)

Kesepakatan tersebut dibuat untuk kepentingan keselamatan umat agar terhindar dari wahah Covid-19. Berikut beberapa poin imbauan untuk masyarakat Riau, pengurus masjid dan mushala diminta untuk tetap mengumandangkan azan dan lqomah sebagai tanda masuknya waktu salat, namun tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid dan mushala.  

“Menunda segala bentuk kegiatan wirid, pengajian dan tausyiah dalam bentuk pengumpulan orang banyak dan disarankan untuk mengubah pola kegiatan melalui fasilitas daring/online. Mendirikan salat zuhur di rumah masing-masing sebagai pengganti salat Jumat. Bagi para peziarah kubur menjelang Ramahan tidak diperkenankan mendetangi makam Iebih dari 5 orang,” kata Mahyudin.

Selanjutnya mendirikan salat sunnah tarawih berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing. Tidak melaksanakan pawai takbir di jalan, cukup dikumandangkan di masjid, mushala dan di rumah masing-masing. 

"Bagi jamaah suluk/thariqat diminta untuk menunda kegialan persulukan. Mengajak ummat Islam untuk memperbanyak salat hajat, istighfar dizkir, shalawat, membaca Alquran dan berdoa terkait pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Membaca Qunnut Nazilah satelah rukuk pada rakaat akhir setiap salat fardhu," katanya.

Selain itu, masyarakat jugadiimbau untuk tetap menjaga kebersihan, cuci tangan, unakan masker, jaga jarak dan tetap di rumah. Dan, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudik. 

“Dari kesepakatan ini, mari kita bersama-sama mengikutinya,” tutup Mahyudin. 

 

Reporter: Nurmadi