Pemerintah Imbau Masyarakat Ibadah di Rumah Saat Ramadan

Pemerintah Imbau Masyarakat Ibadah di Rumah Saat Ramadan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kementerian Agama mengimbau umat Islam melaksanakan ibadah di rumah pada bulan Ramadhan tahun ini. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan, ada perubahan pelaksanaan ibadah pada Ramadhan tahun ini dikarenakan adanya wabah virus Corona atau Covid-19.

Karena itu, Pemerintah mengimbau agar tidak ke tempat ibadah untuk menanggulangi penularan Covid-19. 

"Meskipun kita sama-sama pahami betapa pentingnya dan betapa mulianya beribadah di masjid, namun dalam konteks saat ini wajib hukumnya bagi kita untuk tetap berada di rumah," ujar Kamaruddin dikutip dari Republika.co.id, Jumat (17/4/2020).


Kamaruddin menerangkan, dalam hadits Rasulullah SAW bersabda agar umatnya jangan menjemput bahaya dan tidak boleh menularkan bahaya ke orang lain. Karena itu, imbauan itu juga sesuai dengan konteks dengan wabah Covid-19.

"Karena jika kita berkerumun, termasuk di tempat ibadah, justru membahayakan diri kita dan orang lain," tambanya.

Dia juga meyakini, ibadah dari rumah tidak akan mengurangi kualitas ibadah kepada Allah SWT. Sebab, kualitas ibadah tidak ditentukan dengan lokus atau tempat pelaksanaan ibadah tersebut.

"Kualitas ibadah kita tak akan berkurang meski kita beribadah di rumah, kualitas kita beribadah tidak ditentukan dengan lokus kita beribadah tapi yang tak kalah penting, kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan dan kekhusyukan, dan kesucian kita," ungkapnya.