Advertorial Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

Belum Ada Kasus Positif, Pemkab Inhu Sudah Anggarkan Rp90,2 M untuk Penanganan Covid-19

Belum Ada Kasus Positif, Pemkab Inhu Sudah Anggarkan Rp90,2 M untuk Penanganan Covid-19

RIAUMANDIRI.ID, RENGAT - Kabupaten Indragiri Hulu salah satu daerah di Provinsi Riau yang sejauh ini belum ditemukan kasus pasien positif Corona atau Covid-19.

Data terakhir untuk Covid-19 di Indragiri Hulu, terdapat 53 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang merupakan orang yang diharuskan mengisolasi diri karena dianggap rentan setelah kembali dari daerah yang terjangkit atau Pandemi Corona seperti Pekanbaru. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga masih nihil.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga sudah melakukan pengawasan terhadap 325 ODP di Inhu dan sudah selesai dilakukan pemantauan terhadap 272 orang dan dinyatakan bebas dari Corona dan masih tersisa 53 orang lagi. Selain itu, terhadap 160 orang sudah dilakukan rapid test dan hasil seluruhnya negatif.


Keseriusan Pemkab Inhu bersama gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19 termasuk jajaran Forkopimda terus dilakukan, termasuk dalam penyediaan anggaran. Sejak awal, Indragiri Hulu sudah disiapkan anggaran lebih kurang senilai Rp5,2 miliar lebih.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 pada 14 Maret 2020 terkait percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di kalangan pemerintah daerah terdiri dari enam pasal.

Permendagri tersebut, merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden yang memerintahkan Mendagri mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam rangka percepatan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Atau perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 kepada gubernur/bupati/wali kota.

Adapun isi Permendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tersebut antara lain, dalam pasal 2 disebutkan pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19.

Pemerintah daerah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19. Kemudian pada pasal 4 ayat (1) disebutkan, dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 sebagaimana dimaksud.

Penyemprotan disinfektan oleh Bupati Yopi dan Kapolres di pemukiman warga

Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD”. Pada ayat (2)dinyatakan bahwa Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga.

Untuk itu Pemkab Inhu juga sudah melakukan pengajuan anggaran ke Kementerian Dalam Negeri senilai Rp90,2 miliar yang artinya adanya penambahan anggaran Rp85 miliar dari sebelumnya.

Anggaran tersebut diajukan persetujuannya setelah dilakukan penghitungan dengan simulasi hal terburuk yang terjadi di Inhu, meskipun itu tidak diharpakan akan terjadi.

Meskipun tidak diharapkan terjadi, namun kewaspadaan perlu diutamakan dalam menghadapi Covid-19 ini dan Indragiri Hulu

"Walaupun sejauh ini Indragiri Hulu, belum ditemui pasien yang positif Corona , kita mengkaji kejadian terburuk yang akan terjadi dengan melakukan simulai. Meski pun itu tidak kita harapkan," tegas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Indragiri Hulu, Ibrahim Alimin kepada wartawan.

Diakuinya, awalnya Pemkab Inhu sudah menganggarkan 5,6 miliar untuk penanganan Covid-19, namun setelah dilakukannya simulasi untuk hal terburuk yang terjadi, akhirnya disepakati untuk melakukan penganggaran langsung dengan kejadian terburuk tersebut dengan anggaran Rp90,2 miliar.

Kejadian terburuk dimaksud Ibrahim diantaranya yang terparah yakni adanya pasien positif di Indragiri Hulu dan meninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) yang penyelenggaraan jenazahnya sesuai dengan protokol penanganan pasien positif Covid-19.

Dijelaskannya, dalam anggaran Rp90,2 miliar tersebut sudah termasuk untuk peningkatan kasus, penyelenggaraan jenazah sampai pada penguburan, penjemputan TKI, pembuatan empat pos di empat perbatasan Indragiri Hulu, insentif tenaga medis.

“Selain itu juga perkiraan dampak ekonomi yang terjadi untuk pemberian paket sembako kepada 36.000 Kepala keluarga di Inhu di luar bantuan yang sudah disipakan pemerintah pusat dan juga pagelaran pasar murah," ungkap mantan Kepala Tata Usaha RSUD Indrasari Rengat ini.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk anggaran tersebut disesuaikan dengan Peraturan Mendagri Nomor 16 tahun 2020. “Anggaran akan kita ajukan persetujuannya langsung ke Kemendagri," tegasnya.

Kemudahan yang diberikan Pemkab Inhu di tengah sulitnya ekonomi saat wabah corona

Ibrahim tak memungkiri bahwa anggaran tersebut diambil dari berbagai kegiatan yang ada pada APBD Inhu tahun 2020, di antaranya pemangkasan perjalanan dinas, pemangkasan kegiatan non prioritas, pengurangan kegiatan sosialisasi, kegiatan Bimtek dan kegiatan seremonial lainnya."Anggaota DPRD juga siap mengorbankan dana reses mereka untuk membantu anggaran tersebut," tambahnya.

Dijelaskannya juga, untuk anggaran Rp5,2 miliar sudah dapat digunakan untuk penanganan Covid-19, namun untuk Rp85 miliar belum bisa karena harus ada persetujuan Mendagri yang nantinya akan diberitahukan juga kepada DPRD Inhu.

Semua Elemen Terlibat

Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto telah mengintruksi seluruh OPD yang ada pada Pemkab Inhu untuk terlibat langsung dalam upaya pemutusan mata rantai Covid-19. "Peran Seluruh Elemen Penting dalam Penanganan Covid-19, tidak hanya Pemkab Inhu, Forkopimda, tetapi juga masyarakat adalah unsur terpenting dalam penanganan masalah ini," tegasnya.

Dikatakan bupati, seluruh unsur yang ada pada Pemkab Inhu hingga ke tingkat desa harus terlibat. Untuk fasilitas kesehatan telah disiapkan. Untuk penanganan awal pada tingkat desa ada Puskesmas Pembantu, selanjutnya Puskesmas dan untuk rumah sakit rujukan sudah disipakan dua rumah sakit yakni rumah sakit Kasih Ibu dan Rumah Sakit Indrasari Rengat.

Untuk tenaga medis di RSUD Indrasari Rengat telah disiapkan sebanyak 24 orang dengan ruang isolasi tersendiri, ditambah dengan dua orang dokter spesialis paru.

Sejauh ini Pemkab Inhu juga telah melakukan berbagai upaya untuk pemutusan mata rantai Covid-19, di antaranya pembatasan masyarakat berkumpul, penyemprotan disinfektan, pengawasan atau pemantauan terhadap kebutuhan pokok masyarakat agar tidak ada yang memanfaatkan situasi ini terutama para spekulan dan langkah lain, sehingga masyarakat Inhu bisa tetap tenang sejauh ini. (adv)

Puskesmas Nama        Telepon/ HP

SEI. LALA  dr. Eka Sevendri Sandi    082174256524
KAMBESKO  Novianti, SKM     081378703913
PANGKALAN   KASAI Asiswandi, SKM      085271257737
AIR MOLEK Arif Tri Wardoyo,SKM    081378273377
SIPAYUNG  Muhammad Zuhdi, SKM   085356705727
PERANAP   Supriadi, SKM     081266106815
LUBUK KANDIS  Nuraini Dewi Lestari, SST 081378694612
LIRIK   Airin Amelia, SKM   081276262501
KOTA BARU Tawiriyah. Amd. Kep   085375859524
KUALA CENAKU  M. Rafid      081365509027
KOTA MEDA Dienny Saputri, Amd. Kes  082389112425
POLAK PISANG  Daswandi, SKM     081365446986
KULIM JAYA  Hari Bahari Wibawa, SKM   082172367646
BATANG GANSAL Nikson Panjaitan, SKM   085274002322
BATANG PERANAP  Lionita, S.Tr. Keb    081371271947
PEKAN HERAN Dwi Ahmad Sudrajat, SKM   081275474779
KILAN         Tengku Ernita, SST    081276014807
RAKIT KULIM Sri Lindawati, S.Sos, M.Kes 081371559817
SEI. PARIT  Ns. Marna Tuti, AR, S.Kep 081276360049
SENCANO JAYA  Rudi Kusnadi, Amd.Kep   082173328558



Tags Inhu