Polisi Dinilai Berlebihan, Remaja yang Ditangkap di Tangerang Bukan Anarko

Polisi Dinilai Berlebihan, Remaja yang Ditangkap di Tangerang Bukan Anarko

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Penulis sejumlah buku filsafat Martin Suryajaya menilai aparat kepolisian berlebihan menangani aksi vandalisme sekelompok remaja di Tangerang. Terlebih ketika polisi menangkap para remaja dan melabeli mereka dengan sebutan Anarko.

Menurut Martin para remaja itu hanya anak muda yang sedang mempelajari banyak pemikiran. Bukan kelompok terorganisir yang hendak menimbulkan kekacauan negara.

"Over reaksi sebenarnya kasus kemarin di Tangerang itu. Over reaksi dari polisi. Mereka bukan Anarko," kata Martin dalam diskusi virtual yang ditayangkan akun Instagram @historiadotid, Selasa (14/4/2020).


Polisi alih-alih menangkap kelompok Anarko justru dianggap telah menangkap anak-anak remaja yang baru mempelajari pemikiran sosial dan politik. Anggapan itu diutarakan Martin merujuk pada buku-buku yang turut disita polisi sebagai barang bukti.

Martin menyebut sejumlah buku yang dijadikan barang bukti oleh polisi seperti 'Massa Aksi' karya Tan Malaka dan 'Corat-coret di Toilet' karya Eka Kurniawan, tak ada kaitannya dengan ideologi Anarkisme.

Selain itu, coretan anak-anak muda itu, seperti 'Kill the Rich' dan 'Saatnya Membakar' juga tidak melambangkan gerakan Anarko.

"Dia cuma ngomong tentang orang kaya-orang miskin. Kalau Anarko Sosialis kan artikulasinya lebih tajam tentang kelas kapitalis dan kelas buruh, ini enggak," kata dia.

Anarko merupakan nama lain dari kelompok anarkis. Kelompok ini mengusung ideologi anarkisme.

Dalam Anarkisme, kata Martin, kehidupan ideal adalah saat tidak lagi ada negara, sehingga setiap orang bisa bebas menikmati hidupnya sendiri. Namun tak ada ajaran penggulingan negara.

"Over reaksi ketika polisi menganggap itu sebagai gerakan yang mau melakukan kekacauan," ucap Martin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok anak muda di Kafe Egaliter Tangerang. Mereka disebut melakukan aksi corat-coret dengan pesan provokatif.

Polda kemudian melabeli mereka sebagai kelompok Anarko. Bahkan Kapolda Metro Jaya menyebut Anarko merencanakan penjarahan besar-besaran di Jakarta pada Sabtu (18/4).