Nilai UN Rendah Tercantun dalam Sertifikat

Nilai UN Rendah Tercantun dalam Sertifikat

TELUK KUANTAN (HR)-Hasil Ujian Nasional 2015 memang tidak menentukan kelulusan siswa. Namun, berapapun nilai yang diperoleh akan dicantumkan dalam sertifikat hasil UN.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pendidikan SLTP, Menum dan Menjur Disdik Kuansing, Juli Hermanto, Rabu (1/4) pada sosialisasi UN di SMK Negeri 2 Teluk Kuantan.

Dalam sosialisasi tersebut, ada beberapa persoalan yang menjadi pokok pembicaraan, diantaranya mengenai sertifikat hasil UN. Para guru dan kepala sekolah mempertanyakan nasib siswa yang nilainya rendah.

"Sekalipun nilai yang diperoleh, tetap ditulis pada sertifikat UN," tegasnya. Hal itu sudah sesuai petunjuk teknis pelaksanaan UN secara nasional. Siswa yang melakukan ujian utama tidak bisa mengubah nilai pada ujian susulan.

"Ujian susulan akan dilaksanakan seminggu setelah ujian utama, ini diperuntukkan bagi peserta yang berhalangan hadir. Mana tahu nanti ada peserta yang sakit dan bisa ikut susulan," jelas Juli.

Peserta bisa memperbaiki nilai di sertifikat UN bisa ikut pada tahun 2016 mendatang. "Tahun depan peserta bisa ikut UN untuk memperbaiki nilai sertifikatnya," katanya.

Standar minimal nilai UN yang ditetapkan pemerintah sama dengan tahun sebelumnya, sebesar 5,5. Namun, standar tersebut tidak berlaku untuk kelulusan siswa. Sementara, paket soal tahun 2015 masih sama. "Soal masih terbagi dalam delapan paket," katanya. (mg2)