Banyak yang Bandel, Gubernur Edy Minta Bupati-Wali Kota Paksa Warganya Tetap di Rumah

Banyak yang Bandel, Gubernur Edy Minta Bupati-Wali Kota Paksa Warganya Tetap di Rumah

RIAUMANDIRI.ID, MEDAN – Gubernur Edy Rahmayadi meminta Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara untuk memaksa warganya agar tetap di rumah. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19.

Hal itu ditegaskan  Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melalui teleconference dengan 33 Bupati/Wali Kota se-Sumut, Selasa (24/3/2020).

“Banyak yang belum mentaati imbauan pemerintah. Akibatnya jumlah yang kita pantau bertambah. Memutus mata rantai ini salah satunya adalah memaksakan rakyat untuk tetap di rumah. Kita contohkan pada masyarakat bahwa ini yang terbaik untuk rakyat,” kata Edy.


Sebagai contoh, katanya, Kota Medan masih banyak keramaian yang dilakukan masyarakat, baik siang hari atau malam hari.

Edy juga meminta Pemko Medan untuk dapat bekerja sama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk segera menertibkan hal ini. Begitu juga dengan Bupati/Wali Kota lainnya.

Edy juga meminta pada seluruh Bupati/Wali Kota untuk segera melakukan relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 secepatnya, serta segera membahas anggaran ini dengan DPRD dan dilakukan secara prosedur dengan pedoman Permendagri. Selain itu meminta Kabupaten/Kota untuk segera mendata dengan pasti rakyat menengah ke bawah akibat dampak Covid-19.

Tak hanya itu, Edy juga mengingatkan pada Kabupaten/Kota yang memiliki pelabuhan untuk dapat memantau arus masuk orang. Pasalnya, dalam waktu dekat sekitar 4.000 orang yang keseluruhan TKI Sumut akan kembali ke Sumut.

“Yang paling utama untuk menyiapkan tempat isolasi nantinya dan jangan sampai ini lolos. Perhatian kita pada Kabupaten Batubara dan Kota Tanjungbalai yang memiliki pelabuhan. Saya mengingatkan kondisi kita saat ini juga dialami oleh dunia. Kita harus menyikapi secara mandiri dan punya kreativitas semuanya untuk rakyat Sumut,” jelasnya.

Edy Rahmyadi menginformasikan bahwa Sumut akan memperoleh alat tes cepat (rapid test) Covid-19 dari pemerintah pusat sebanyak 3.600 unit, dan alat pelindung diri (APD) sebanyak 175.000 untuk tenaga medis. Di mana, alat ini nantinya akan disalurkan keseluruh Kabupaten/Kota di Sumut.



Tags Corona