Perintahkan Kepala Daerah Buat Kebijakan, Jokowi: Pelajar dan Mahasiswa Belajar dari Rumah
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar para kepala daerah membuat kebijakan supaya pelajar sekolah dan mahasiswa tidak ke gedung sekolah atau kampus selama masa COVID-19 ini.
Dengan demikian, kegiatan belajar-mengajar di gedung sekolah dan kampus perguruan tinggi ditiadakan sementara.
"Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, disiarkan langsung lewat akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Minggu (15/3/2020).
Merespons merebaknya virus Corona ini, Jokowi mengulas kebijakan-kebijakan di dunia. Sebagian negara melakukan lockdown, namun sebagian lainnya tidak melakukan lockdown. Namun, Jokowi tidak melakukan lockdown negaranya, setidaknya lewat pengumumannya yang terbaru ini.
"Pemerintah terus berkominuikasi dengan WHO dan menggunakan protokol kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam rangka menangani penyebaran COVID-19 ini," kata Jokowi.
Dia menjelaskan, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 yang diketuai oleh Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo. Gugus Tugas tersebut dikatakannya telah bekerja mensinergikan kekuatan pusat maupun daerah, melibatkan TNI dan Polri, serta melibatkan dukungan swasta, lembaga sosial, dan perguruan tinggi.