Pollycarpus Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Karena Covid-19

Pollycarpus Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Karena Covid-19

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pollycarpus Budihari Prijanto meninggal dunia sore tadi. Orang yang divonis bersalah dalam kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir Said Thalib itu meninggal dalam keadaan positif virus Corona (COVID-19).

Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan mendapat kabar dari istri pria yang berprofesi sebagai pilot itu. Pollycarpus disebut meninggal dunia setelah berjuang melawan COVID lebih dari 2 minggu.

"Meninggal karena COVID-19, dari Mba Hera, istrinya. Mba Hera mengatakan (Pollycarpus) meninggal setelah berjuang melawan COVID selama 16 hari," jelas Wirawan saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).


"Saya sudah katakan tadi ke Mba Hera, saya nggak bisa melayat kalau (meninggal) karena COVID," sebut Wirawan.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengkonfirmasi kabar meninggalnya Pollycarpus.

"Baru saja saya konfirmasi ke teman dokter di RSPP, benar beliau telah mendahului kita. Innalillahi wainna ilaihi rajiun," kata Picunang.

Picunang mengaku terakhir bertemu dengan Pollycarpus pada Agustus lalu saat Rakernas Partai Berkarya di Surabaya. Menurutnya, Pollycarpus belakangan juga aktif membagikan obat herbal virus Corona.

"Beliau aktif bagi-bagi obat herbal anti COVID-19. Beliau keluarga besar kami di Berkarya. Mohon doa semuanya semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan mohon maaf bila ada khilaf beliau. Beliau orang baik," tutur Picunang.

Pollycarpus adalah eks pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004. Setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.

Tak banyak kabar soal dirinya setelah bebas dari Lapas Sukamiskin. Polly dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018.