Gubri Serahkan LKPD Riau 2019 ke BPK, Ini Pesan Syamsuar ke Seluruh OPD

Gubri Serahkan LKPD Riau 2019 ke BPK, Ini Pesan Syamsuar ke Seluruh OPD

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, yang diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, Kamis (12/3) di kantor BPK Riau jalan Sudirman Pekanbaru.

Syamsuar menjelaskan, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah provinsi maupuan kabupaten/kota, di mana selesai tahun anggaran harus menyerahkan laporan. Selanjutnya, BPK akan menyiapkan tim dan melakukan pemeriksaan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

"Hari ini kita sampaikan LKPD tahun anggaran 2019 kita sampaikan ke BPK RI. Laporan keuangan ini sebagai bahan BPK melakukan pemeriksaan. Jadi mekanisme seperti itu. Jadi kita tunggu lah hasil pemeriksaan BPK seperti apa. Kemudian nanti BPK akan menyampaikan hasilnya berkenaan apa-apa saja," ujar Gubri.


Setelah adanya pemeriksaan dari BPK, kata Gubri, jika ada temuan, maka OPD wajib menindaklanjuti sesuai waktu yang ditentukan. Dan hasil pemeriksaan BPK bisa sesuai dengan harapan Pemprov Riau.

"Kita harap Kepala OPD saat pemeriksaan harus berada di tempat. Sehingga pemeriksaan bisa berjalan lancar. Tentu harapan kami selaku pemerintah daerah laporan keuangan bisa mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tutupnya.

Turut hadir mendampingi Gubernur Riau, asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, dan Kepala BPKAD Indra. (advertorial)