Pemkab Kampar Dukung Eksploitasi Migas

Pemkab Kampar Dukung Eksploitasi Migas

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendukung kegiatan program nasional khususnya eksplorasi dan eksploitasi migas (minyak dan gas), dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. 

Demikian disampaikan Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si saat memimpin Rapat Sosialisasi kegiatan persiapan dan pengeboran sumur seng-05 oleh SSK migas di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (2/4/2019).

Rapat sosialisasi ini dihadiri oleh pihak SKK Migas Perwakilan Sumbagut Departemen Humas Angga Widayana, General Manager EMP Effi Gustiwan, Asisten Perekonomian Setdakab Kampar Ir Azwan, Kepala Dinas Pertanian Hendri Dunan, Kadis Perkebunan Bustan, Kadis DLHK Cokroaminoto, Kadis Perindustrian Syamsul Bahri, Perwakilan Dandim Kampar, Perwakilan Kapolres Kampar, Camat Siak Hulu, Kapolsek Siak Hulu.


Oleh sebab itu Sekda mengharapkan semua pihak mendukung kelancaran operasional pemboran sumur Seng-05 yang merupakan kegiatan pemerintah. "Apabila ada hal dan permasalahan dapat disampaikan ke SKK Migas atau Pemerintah Kabupaten Kampar guna proses penyelesaian tanpa mengganggu operasional dilapangan," ujarnya. 

Menurut Sekda bahwa dalam upaya mewujudkan kegiatan pengeboran sumur seng-05 ini, perlu sinergitas dan koloborasi antara berbagai lintas sektor sehingga pelaksanaan proyek ini berjalan dengan lancar dan memberikan kebaikan kepada bangsa dan negara terutama masyarakat kabupaten Kampar. "Mari kita sama-sama bersinergi mendukung ini," ajaknya. 

Sebelumnya pada  saat pembukaan sosialisasi disampaikan oleh SKK Migas Perwakilan Sumbagut yang diwakili oleh Departemen Humas, SKK Migas Angga Widayana bahwa pihanya memohon dukungan sepenuhnya dari Pemkab Kampar atas kegiatan persiapan pengeboran Sumur Seng-05 yang berada di Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pada Acara Sosialisasi SKK Migas-KKKS EMP  Bentu memaparkan kegiatan persiapan dan Pemboran Sumur Seng-05 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.

Setelah pemaparan dilakukan dialog antara pihak SSK Migas-EMP Bentu dengan OPD perihal persamaan presepsi terkait ganti rugi tanah, ketenagakerjaan, program CSR, penerimaan daerah,  limbah dan persampahan. 

Pihak SKK Migas dan EMP Bentu berkomitmen akan selalu berkoordinasi dengan pemkab Kampar dan akan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pelaksanaan kegiatan pengeboran sumur seng-05 yang berlokasi di Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu Kabuten Kampar.

Reporter: Herman Jhoni



Tags Kampar