Kabareskrim Polri Akui Karhutla Kerap Terjadi di Riau, Terparah 2015

Kabareskrim Polri Akui Karhutla Kerap Terjadi di Riau, Terparah 2015

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu persoalan yang harus mendapat perhatian dari semua pihak. Pencegahan terjadinya karhutla menjadi tanggungjawab bersama, termasuk pihak perusahaan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, usai kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum (Gakkum) Kasus Karhutla di Pekanbaru, Kamis (27/2/2020). 

Dikatakan dia, semua pihak harus bersinergi agar karhutla tidak lagi terjadi di tahun 2020 ini dan masa mendatang. 


"Undang-Undang sudah mengatur bagaimana kewajiban korporasi, perorangan, dan pemerintah daerah untuk kemudian sama-sama bersinergi melakukan upaya pencegahan," ujar Komjen Pol Listyo yang didampingi Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Afrizal Natar Nasution.

Menurut dia, karhutla kerap terjadi, khususnya di Provinsi Riau. Di mana kasus kejahatan lingkungan itu terbesar pernah terjadi pada tahun 2015 silam. Terakhir, karhutla yang tak kalah besar, juga terjadi pada 2019 lalu.

"Kita harapkan 2020 ini karhutla bisa kita tekan," terang perwira tinggi Polri dengan tiga bintang di pundaknya itu.

Lanjut dia, pihaknya dari awal telah menyampaikan imbauan, agar upaya pencegahan dan antisipasi karhutla bisa dilakukan dengan baik dan maksimal. Jika tetap terjadi, pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan hukum.

"Kalau tetap kita dapati yang sengaja, yang lalai, mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan, kita berikan hukuman maksimal," kata dia.

"Karena kalau sudah terjadi, bisa menimbulkan kerugian yang besar. Baik dalam negeri, dan internasional," lanjutnya.

Senada, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyebutkan, pihaknya mengajak semua pihak untuk bisa sama-sama mencegah karhutla.

"Kita juga intensif berkoordiansi dengan Bareskrim, terutama terkait penegakan hukum. Kita juga berupaya untuk bisa mendorong pencegahan (terjadinya karhutla)," sebut Rasio di tempat yang sama.

Dia juga mewanti-mewati pemerintah daerah, yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin terkait pengelolaan lahan, khususnya korporasi, agar bisa melakukan pengawasan secara intensif.

"Harus ada kehati-hatian, agar bisa meminimalisir resiko Karhutla yang terjadi," ungkap dia.

Disinggung soal korporasi yang terlibat karhutla di Riau, Rasio menerangkan, pihaknya memberikan sanksi yang bersifat administratif. Termasuk melakukan proses penyidikan terkait unsur pidana.

"Sudah ada beberapa yang tersangka. Kami juga sedang dalami untuk melakukan gugatan perdata," terangnya

Ditanya apakah ada penambahan tersangka korporasi di Riau pada tahun 2020 ini, Rasio menjawab pihaknya masih melakukan pendalaman.

Untuk tersangka korporasi tahun lalu di Riau, Rasio pun tak ingat pasti angkanya.

"Saya lupa angkanya, mungkin sekitar 9 atau berapa," imbuh dia.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, salah satu yang memicu terjadinya karhutla di Bumi Lancang Kuning karama adanya praktik illegal logging atau pembalakan hutan secara liar.

"Kita tahu bahwa di lapangan kita mendapatkan kawasan yang terbakar diawali dengan adanya aktifitas illegal logging," jelas Kapolda.

Terkait ini, dia menegaskan, jajarannya terus bergerak untuk melakukan upaya pengawasan dan penegakan hukum. Hasilnya, sudah banyak pelaku Ilog yang sudah berhasil ditangkap.

"Beberapa waktu lalu sudah ditangkap, ada kapal motor yang menarik kayu (lewat sungai). Kita akan terus tangani," tandas Irjen Pol Agung.