Dugaan Suap APBD Riau 2015

KPK Kembali Periksa Johar Firdaus

KPK Kembali Periksa Johar Firdaus

PEKANBARU (HR)-Penyidik Komisi Pemberasan Korupsi kembali memeriksa mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014, Johar Firdaus, Senin (30/3) di Kompleks Sekolah Kepolisian Negara Pekanbaru.

Tidak hanya Johar Firdaus, dalam pemeriksaan kemarin dua mantan anggota DPRD Riau lainnya, yakni Rusli Effendi dan Koko Iskandar, juga dimintai keterangan terkait dugaan suap pengesahan APBD Riau tahun 2015.

Pemeriksaan terhadap Johar Firdaus untuk melengkapi berkas  perkara atas nama tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjuhari.

Dari pantauan di Kompleks SPN Pekanbaru Jalan Pattimura, Johar Firdaus datang sekitar pukul 09.00 WIB. Ia langsung langsung menuju tempat pemeriksaan di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB, Johar langsung memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang telah menantinya. Dikatakannya, pemeriksaan kali ini lebih mendalam dibandingkan pertanyaan saat dirinya diperiksa pertama kali pada Kamis (26/3) kemarin.

"Pertanyaannya masih sama dengan kemarin, tetapi agak dalam," terangnya.

Namun Johar tidak menjelaskan secara rinci pertanyaan apa yang diperdalam penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Dengarkan Rekaman
Lebih lanjut, Johar juga mengaku diperdengarkan rekaman percakapan antara dirinya dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, M Yafiz. Menurutnya, pembicaraan terkait dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS).

"Saya juga diperdengarkan rekaman pembicaraan antara saya dengan Kepala Bappeda, terutama (tentang) KUA-PPAS. Itu saja," pungkasnya sambil berlalu menuju mobil yang telah menantinya dan kemudian meninggalkan SPN Polda Riau.

Saksi lain yang turut diperiksa dengan waktu bersamaan, yakni Rusli Efendi, mantan anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Rusli yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau tersebut, memilih irit memberikan keterangan.

"Soal mekanisme (pembahasan) APBD saja. Selaku Banggar dan Ketua Fraksi. Saya hanya soal proses pembahasannya saja," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai adanya uang yang diduga diterima Ahmad Kirjuhari, Rusli Effendi mengaku tidak tahu. "Saya kan waktu itu di Jakarta (pemilihan legislatif, red). Lebih banyak di Jakarta saya. Hanya soal APBD saja (dimintai keterangan, red)," tukasnya.

Tidak hanya itu, penyidik juga memeriksa Koko Iskandar. Koko yang merupakan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau tersebut, datang untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 14.30 WIB.

"Mestinya Rabu (1/4). Karena (jam) segini kosong, ya saya memilih diperiksa sekarang. Saya bilang, lebih cepat lebih baik," kata Koko menjawab jadwal pemeriksaan seusai diperiksa sekitar pukul 17.00 WIB.

Terkait materi pemeriksaannya, Koko mengaku hanya ditanyai terkait proses pembahasan RAPBD Riau tahun 2015. "Proses itu saja. Terus ditanya apakah (saya) mengetahui adanya suap, terus saya bilang tidak tahu. Baik dari aspek pertemuan maupun pemberian (uang) itu. Tahunya setelah ada berita heboh," ungkapnya.

Saat ditanya, apakah dirinya juga diperdengarkan rekaman yang berhasil disadap KPK, Koko mengatakan tidak ada. Begitu juga mengenai pembicaraan sesama anggota Dewan, Koko juga mengatakan hal yang sama. "Tidak ada," jawab mantan anggota Komisi C DPRD Riau itu singkat.

Sementara terkait sejumlah uang yang diterima Ahmad Kirjuhari yang disebut-sebut berjumlah Rp3 miliar, sehari setelah pengesahan APBD Riau tahun 2015, Koko mengaku tidak mengetahui.
"Tidak tahu saya. Saya tahunya setelah ada berita," tukasnya.

Selain itu, katanya, penyidik tidak menerangkan hal itu. "Mungkin (karena saya) sudah dianggap tahu dari berita itu," lanjutnya.

Untuk diketahui, Senin (30/3) ini merupakan hari keempat penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun. Annas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau bersama mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjuhari. (dod)